Wah, WN Singapura yang Kabur dari Tahanan Imigrasi Batam Diduga Sindikat Narkoba

Wah, WN Singapura yang Kabur dari Tahanan Imigrasi Batam Diduga Sindikat Narkoba

Dirjen Imigrasi Ronni F Sompie. (foto: ist/kompas)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronni F Sompie mengungkapkan bahwa warga negara Singapura yang kabur dari tahanan Imigrasi Kelas I Batam diduga terlibat kasus narkoba.

"Saya sudah arahkan kepada Kakanim Batam untuk bekerja sama dengan Kapolresta Barelang dalam mengungkap kasus larinya tersangka WNA yang diduga terlibat kasus narkoba dari ruang sel Detensi Kanim Batam," kata Dirjen Imigrasi KemenKum HAM, Ronni F Sompie dilansir merdeka.com, Kamis (10/3/2016).

Ia mengharapkan pihak kepolisian bisa menangkap kembali tersangka (Sam Chettri) yang berhasil kabur ke Malaysia. Selain itu, ia juga menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada Penyidik Polresta Barelang agar pengungkapan kasus ini independen dalam penegakan hukum.

Selain itu, ia juga berpesan dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik Polresta Barelang diharapkan semakin lengkap memenuhi Bukti sesuai ketentuan UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP.

(isk/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews