Kajati Kepri: Pak Kejari Batam Jangan Ragu Ambil Keputusan!

Kajati Kepri: Pak Kejari Batam Jangan Ragu Ambil Keputusan!

Para petinggi di Kejati Kepri saat pelantikan beberapa pejabat termasuk Kejari Batam. (foto: ind)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana Widiastono memberikan pesan khusus Moh. Mikroj yang menggantikan Yusron sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (10/3/2016).

"Khusus kepada Kejari Batam, saya berpesan agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Jika masih ada keraguan, konsultasikan ke pimpinan disini," kata Andar Perdana di Aula Kejati Kepri, Senggarang.

Andar mengatakan, Batam adalah kota yang penting di Indonesia karena status FTZ-nya. Apalagi belakangan ini Batam sedang disorot karena statusnya tersebut. "Kehadiran Anda di Batam diharapkan bisa memberi kebaikan bagi Batam," sambung Andar.

Selain itu, Kajati menyebutkan Batam adalah kota yang kompleks dan sensitif sehingga perlu perhatian khusus.

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batam resmi beralih dari Yusron kepada Moh. Mikroj dalam acara serah terima jabatan bersama dengan sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Mikroj sebelum menduduki kursi Kajari Batam bertugas sebagai Kepala Tata Usaha pada Sekertariat Jaksa Muda Bidang Pindana Khusus Kejaksaan Agung RI. Sementara Yusron akan bertugas sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selain serah terima jabatan Kajari Batam juga digelar sertijab Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksan Tinggi Kepri Kembali dari M Rasul kepada Martono. Dan jabatan Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepri dari Wahyudi kepada Moch. Riza Wisnu Wardana.

Rasul nantinya akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. Sedangkan Martono sebelumnya menjabat sebagai Kajari Batang, Jawa Tengah.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews