Kepengurusan FKIJK Kepri dan TPAKD Batam, Bintan, Natuna Resmi Dikukuhkan
Pengukuhan Kepengurusan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027 serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.
Tanjungpinang, Batamnews — Kepengurusan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027 serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna resmi dikukuhkan dalam sebuah acara di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Kamis, 12 Desember 2024.
Pengukuhan ini berlangsung bersamaan dengan Rapat Pleno TPAKD bertema "Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif demi Terwujudnya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau".
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya, unsur Forkopimda Kepri, Asisten Ekbang Luki Zaiman, serta para Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi langkah proaktif pemerintah daerah dalam membentuk TPAKD di setiap kabupaten/kota.
Baca juga: Kendaraan Roda Empat Wajib Tunjukkan QR Code untuk Isi Pertalite di Tanjungpinang
“Hari ini, kita telah mengukuhkan secara serentak tiga TPAKD, yaitu TPAKD Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Dengan demikian, seluruh wilayah di Kepulauan Riau telah memiliki TPAKD yang terbentuk dan dikukuhkan,” ujar Ansar.
Gubernur juga menjelaskan bahwa pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/S tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
“Ini adalah upaya kita untuk memastikan akses keuangan yang inklusif tersedia di seluruh wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata,” tambahnya.
Selain TPAKD, FKIJK sebagai forum koordinasi antara lembaga perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank di Kepulauan Riau diharapkan menjadi motor penggerak akselerasi literasi dan inklusi keuangan.
“FKIJK dapat berperan optimal dalam mendukung TPAKD serta mewujudkan perlindungan konsumen yang kredibel dan andal,” lanjut Ansar.
Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Tetapkan UMP Kepulauan Riau 2025 Naik 6,5% Jadi Rp3.623.624
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, dalam laporannya mengungkapkan bahwa ekosistem ekonomi di Kepulauan Riau didukung oleh beragam lembaga jasa keuangan.
“Di Kepri terdapat 34 bank umum, 46 BPR, satu Pegadaian Persero, 16 Pegadaian swasta, 77 perusahaan asuransi, 36 perusahaan pembiayaan, 21 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), dan delapan perusahaan sekuritas,” ungkap Sinar.
Ia berharap seluruh lembaga jasa keuangan tersebut dapat bersinergi dalam wadah FKIJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan pengukuhan kepengurusan FKIJK Kepri dan TPAKD di tiga wilayah ini, diharapkan akselerasi literasi dan inklusi keuangan di Kepulauan Riau semakin kuat, serta mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

Komentar Via Facebook :