Hasil Pleno KPU Kepri: Ansar Ahmad-Nyanyang Unggul, Total Suara 450.109

Hasil Pleno KPU Kepri: Ansar Ahmad-Nyanyang Unggul, Total Suara 450.109

KPU Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Kepri 2024 ke Ketua Tim Paslon 01.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat provinsi. 

Pasangan calon Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura meraih kemenangan dengan total perolehan suara sebanyak 450.109, mengungguli pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq yang mendapatkan 367.367 suara.  

Total suara sah tercatat sebanyak 817.476 suara, sementara suara tidak sah mencapai 34.253. Proses rekapitulasi berlangsung lancar dengan penghitungan yang transparan dan akurat.  

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi dan penetapan suara telah resmi diumumkan. 

Baca juga: Pleno KPU Kepri: Saksi Rudi-Rafiq Pertanyakan Partisipasi Pemilih di Batam Hanya 48,65%

"Kami telah menyelesaikan rekapitulasi melalui tahapan yang sesuai prosedur, dan hasilnya akan segera kami sampaikan ke KPU RI untuk verifikasi lebih lanjut," ujar Indrawan pada Minggu, 8 Desember 2024.

Indrawan juga menegaskan bahwa bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada, terdapat mekanisme hukum untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan sengketa dapat dilakukan dalam waktu tiga hari sejak hasil resmi diumumkan.  

“Kami akan menunggu apakah ada permohonan sengketa ke MK. Jika ada, proses persidangan kemungkinan dimulai Januari mendatang,” tambahnya.  

Apabila tidak ada permohonan sengketa dalam jangka waktu tersebut, maka hasil Pilkada akan dianggap sah dan dapat dilanjutkan ke tahap pelantikan kepala daerah terpilih.  

Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru di Kepulauan Riau

KPU juga menegaskan bahwa setelah putusan final dari MK, pihaknya akan segera melanjutkan tahapan Pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

"Kami pastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan dan jadwal," pungkas Indrawan.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :