Kronologi Penangkapan Pengirim Calon PMI Ilegal di Batam, Polisi Intai di Bandara Hang Nadim
Polisi saat menangkap pelaku diduga pengirim calon PMI ilegal ke Malaysia di Bandara Hang Nadim (Foto: Batamnews)
Batam, Batamnews – Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia setelah melakukan pengintaian di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Jumat (15/11/2024). Operasi ini membongkar rencana pengiriman tiga calon PMI (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) secara non-prosedural oleh jaringan pengirim tenaga kerja ilegal.
Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Eko Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman PMI secara ilegal. Berdasarkan laporan tersebut, tim polisi langsung bergerak melakukan pengintaian sejak pukul 09.15 WIB di sekitar Bandara Hang Nadim.
“Ketiga calon PMI terpantau menaiki taksi menuju wilayah Sagulung, dan kami terus memantau pergerakan mereka hingga akhirnya mereka menginap di sebuah penginapan di Sekupang,” ungkap Kombes Pol Trisno, Minggu (17/11/2024).
Penangkapan di Sekupang
Pengintaian berujung pada penangkapan di Jalan Tiban Raya, Sekupang, Batam, sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga CPMI tersebut bertemu dengan seorang pria yang diduga pengurus keberangkatan. Saat itulah polisi langsung mengamankan mereka beserta pelaku untuk diinterogasi.
Hasil interogasi membawa tim ke lokasi lain di Batu Besar, Nongsa, tempat Hafizah (41), istri dari Samsul Bahri (40), salah satu pelaku utama, juga ditangkap. Hafizah diketahui berperan sebagai pengatur logistik dan dokumen bagi calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening bank, tiket penerbangan, uang tunai Rp300 ribu, dan sebuah ponsel. Modus pelaku adalah menawarkan keberangkatan cepat ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi, yang mengabaikan keselamatan dan perlindungan hukum bagi calon PMI.

Komentar Via Facebook :