Polres Karimun dan Bea Cukai Amankan 11,631 Kilogram Sabu dari Tiga Kurir

Polres Karimun dan Bea Cukai Amankan 11,631 Kilogram Sabu dari Tiga Kurir

Para tersangka saat konfrensi pers Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun.

Nurjali

Batamnews, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,631 kilogram. 

Barang haram tersebut disita dari tiga orang kurir berinisial MM, FS, dan PO, yang ditangkap di lokasi berbeda.  

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka MM di depan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau Pelabuhan KPK Tanjungbalai Karimun. Dari MM, petugas menemukan empat paket besar sabu yang disimpan dalam tas ranselnya.  

"Dalam tas ransel MM ditemukan empat paket besar sabu," ungkap Wakapolres Karimun, Kompol Misbachul Munir, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca juga: Operasi Pekat Seligi 2024: Polres Karimun Siap Berantas Penyakit Masyarakat

Dari hasil interogasi, MM mengaku mendapatkan barang tersebut dari dua tersangka lain, FS dan PO, yang telah lebih dulu berangkat ke Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menggunakan kapal penumpang. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Karimun berkoordinasi dengan KPPBC Tanjungbalai Karimun untuk melakukan pengejaran.  

Dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai, petugas akhirnya menemukan kapal yang ditumpangi FS dan PO di perairan Tanjung Samak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, sekitar pukul 10.20 WIB.  

"Dalam ransel FS ditemukan empat paket besar sabu, sementara di tas PO terdapat tiga paket besar sabu," jelas Kompol Misbachul.  

Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah PO di RT 003/RW 002 Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, petugas kembali menemukan dua paket kecil sabu.  

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa ketiga tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial UK yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Kantor KPU Kota Batam Dikepung Massa, Tuntut Transparansi Pemilu 2024
 
Selain bertindak sebagai kurir, ketiganya juga diketahui sebagai pengguna narkoba, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.  

Kepala KPPBC Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan, menyatakan keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkoba.  

"Kerja sama antara Polres Karimun dan KPPBC Tanjungbalai Karimun membuktikan kolaborasi yang solid. Kami akan terus mendukung Polri dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba di masa mendatang," kata Jerry.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :