Cek Harga Rumah Mewah yang Dimiliki Bandar Narkoba di Sukajadi Batam, Polisi Curigai Dugaan Pencucian Uang

Cek Harga Rumah Mewah yang Dimiliki Bandar Narkoba di Sukajadi Batam, Polisi Curigai Dugaan Pencucian Uang

Rumah mewah di Sukajadi yang digerebek tim gabungan setelah penangkapan bandar narkoba di Batam.

Rahman

Batam, Batamnews - Rumah berdinding tinggi berwarna putih di jalan Cemara Mas Nomor 10, Bukit Indah Sukajadidi terlihat dijaga ketat personel kepolisian Polda Kepri. 

Selain megah dan mewah, rumah yang diindikasi milik bandar narkoba inisial M ini memiliki kekayaan melimpah. Seperti diketahui, rata-rata harga rumah di perumahan elit ini berkisar 1 milir hingga 7 miliar rupiah tergantung dari renovasi bangunan.

Dari situs jual rumah yang ada, rumah di kawasan Sukajadi mencapai miliaran rupiah. Bahkan harga rumah megah seperti yang didiami bandar narkoba tersebut mencapai 7 miliar.

Di rumah mewah tersebut, ditemukan dua unit mobil, yakni Honda Jazz berwarna biru dan sebuah mobil sedan merah jenis Smart Car, yang terparkir di garasi rumah pelaku.

Sementara menurut Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba internasional dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penggeledahan kedua rumah ini adalah tindak lanjut dari penangkapan tujuh pelaku yang membawa narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram. Kami mendalami dugaan TPPU terkait aset-aset yang dimiliki tersangka," ungkap Brigjen Pol Hanny 

Dalam penggeledahan itu juga petugas menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan jaringan narkotika, serta uang tunai dalam pecahan Rupiah, Ringgit Malaysia, dan Dollar Singapura.

"Kami menemukan sejumlah bukti tambahan di lokasi tersebut, yang semakin menguatkan dugaan bahwa para tersangka ini adalah bagian dari jaringan narkotika internasional yang terorganisir," kata Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :