APBD Kota Tanjungpinang 2025 Disahkan Capai Rp1,018 Triliun
Banggar menyerahkan hasil pembahasan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025.
Tanjungpinang, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2025.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin, 25 November 2024.
Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tanjungpinang menjadi APBD 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, bersama Wakil Ketua II, Syarifah Elvyzana.
Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah se-Tanjungpinang.
Baca juga: Anggaran Program Makan Siang Gratis Pelajar di Tanjungpinang Dibahas, Capai Rp16 Miliar
Dalam paparannya, Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyebutkan bahwa struktur APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp1,018 triliun, sementara belanja daerah tercatat sebesar Rp1,033 triliun.
“Dan untuk pembiayaan daerah adalah sebesar Rp15,303 miliar lebih,” tambahnya.
Andri Rizal juga menjelaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2025 telah melalui proses rasionalisasi belanja untuk mengutamakan program-program prioritas, termasuk yang sejalan dengan program nasional dari Presiden terpilih.
“Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan belanja yang dianggap lebih prioritas,” ujarnya.
Baca juga: Pulau Penyengat Dapat Kucuran Dana Rp33 Miliar untuk Penataan Kawasan
Pengesahan APBD 2025 ini telah melalui sejumlah tahapan pembahasan dan penyempurnaan.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan program-program nasional yang juga diterapkan di Kota Tanjungpinang, sehingga dapat dianggarkan secara optimal di tingkat daerah.
Dengan pengesahan ini, APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen keuangan daerah yang efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Komentar Via Facebook :