DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan 2024

DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. (Foto: dok.Diskominfo Lingga)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., yang menyampaikan arahan pelaksanaan agenda rapat. Dalam kesempatan itu, rapat membahas agenda sebagai berikut:

1. Penyampaian Hasil Harmonisasi/Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Sambangi Titik Pertama Kampanye, Nizar-Novrizal Paparkan Visi-Misi untuk Lingga yang Lebih Maju

2. Permintaan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lingga Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah.

3. Pendapat Akhir Bupati terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lingga Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Agenda rapat dimulai dengan penyampaian hasil harmonisasi dan finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2024. Penyampaian ini diwakili oleh Yudi Saputra, SH, yang memberikan laporan secara komprehensif terkait perubahan yang diusulkan.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., melanjutkan agenda dengan meminta persetujuan dari anggota DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024. 

Baca juga: Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pilkada 2024, Pemkab Lingga Harap Pilkada Berjalan Demokratis

Tahapan berikutnya adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Lingga terhadap persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut. Pendapat akhir ini disampaikan oleh Pjs. Bupati Lingga, Said Nursyahdu, S.IP., MT., yang mengapresiasi kerja sama DPRD dalam penyusunan dan pembahasan rancangan ini hingga mencapai tahap final.

Pada kesempatan tersebut, Pjs. Bupati Lingga Said Nursyahdu, S.IP., MT., menekankan pentingnya perubahan APBD ini sebagai upaya memastikan optimalisasi program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga. 

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lingga, staf ahli, asisten, kepala dinas, badan, dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, camat, lurah, kepala desa, BPD se-Kabupaten Lingga, serta para undangan yang hadir.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :