Baru Dibangun, Proyek 7 Miliar Dinas PUPR Lingga Diprotes Warga: Konstruksi Diduga Bahayakan Lingkungan
Terlihat sisi kontruksi proyek yang baru selesai dibangun menggunakan dana DAK dan APBD Lingga.
Tanjungpinang, Batamnews - Proyek pembangunan Bak Air Bersih milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga yang berlokasi di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, menuai protes keras dari warga setempat.
Proyek bernilai milyaran rupiah ini diduga memiliki konstruksi yang justru membahayakan masyarakat sekitar. Beberapa bagian tembok bangunan terlihat retak, menimbulkan kekhawatiran akan ketahanannya.
Suryadi, seorang tokoh masyarakat Singkep Barat, membenarkan adanya keluhan dari warga terkait proyek tersebut. Ia bahkan sudah mengunjungi lokasi bersama warga untuk meninjau langsung kondisi bangunan.
Menurut Suryadi, bak air bersih di Desa Marok Tua tidak layak dan tampak dikerjakan dengan kualitas yang buruk.
“Kondisi bak air di kampung kami ini sangat tidak layak. Kinerja kontraktor terkesan asal-asalan, dan menurut saya sangat buruk,” ungkap Suryadi.
Baca juga: Gaji ASN dan Honorer di Kabupaten Karimun Mulai Dibayar, TPP Dalam Proses
Ia juga menambahkan bahwa proyek yang baru selesai tahun 2024 ini menelan anggaran mencapai sekitar 6 milyar rupiah, tetapi kondisi fisik bak air terlihat seperti sudah lama dibangun dan kurang dirawat.
"Di sekitar bak air, banyak kayu-kayu mati, daun busuk, dan ranting berserakan. Sehingga, tempatnya terlihat sangat kumuh," tambahnya.
Lebih lanjut, Suryadi juga mengungkapkan bahwa bak air tersebut tidak mampu menahan tekanan air yang keluar dari bagian bawahnya. Ia menduga, konstruksi bak tidak kokoh karena tidak menggunakan kayu cerucup dan lantai bak hanya berupa tanah asli, bukan beton.
“Kondisi tanah di dasar bak yang lembek membuat bak tidak mampu menahan tekanan air, dan akhirnya bocor dari dasar bak. Saya menilai perencanaan proyek ini kurang profesional,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran di LPSE (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), proyek bak air ini dimulai pada tahun 2023 saat Kepala Dinas PUTR masih dijabat oleh Novrizal, yang kini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lingga.
Baca juga: Nyayang Haris Pratamura Penuhi Panggilan Bawaslu Batam, Jalani Pemeriksaan Selama 3 Jam
Pelaksanaan fisik proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Citra Fajar dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.054.200.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat untuk Kabupaten Lingga.
Pada tahun 2024, proyek ini kembali mendapat anggaran tambahan sebesar lebih dari 1 milyar rupiah, yang juga dimenangkan oleh perusahaan yang sama. Namun, anggaran tambahan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Lingga 2024.
Protes dari warga menjadi sorotan publik, dan diharapkan Dinas PUTR Kabupaten Lingga bersama kontraktor pelaksana segera memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi terhadap kualitas pembangunan agar tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan pihak dinas maupun kontraktor belum memberikan klarifikasi, terkait proyek tersebut.
Komentar Via Facebook :