Terungkap Peran Penting Wanita di Kamar Apartemen Judi Online Batam

Terungkap Peran Penting Wanita di Kamar Apartemen Judi Online Batam

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri memberikan keterangan kepada awak media usai penggerebekan judi online di apartemen di Batam.

Rahman

Batam, Batamnews - Sosok wanita ikut terciduk saat penggerebekan judi online di Apartment Aston Pelita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mempunyai peran penting.

Polisi mengungkapkan, wanita berinisial DN ini bertugas mensuplai semua keperluan dari Telemarketing yang ada di dalam kamar apartemen seperti makan dan minum.

Sosok wanita ini diamankan polisi bersama 9 orang pria lainnya di kamar lantai 2 nomor 12 dan kamar lantai 17 nomor 02 Apartment Aston Pelita Batam.


Dari hasil penjelasan kepolisian, sosok wanita ini diduga merupakan orang dekat dari pemilik judi online Candra Wijaya.

"Pengakuan para tersangka, selama beroperasi di sini mereka tidak diperbolehkan untuk keluar dari kamar. Makan dan minum 9 orang ini disuplai oleh Candra dan rekan wanitanya," ujar Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggrebek dua kamar di Apartment Aston Pelita, Kota Batam setelah terbukti digunakan sebagai lokasi pengendali server judi online.

Penggrebekan itu terjadi di kamar lantai 2 nomor 12 dan kamar lantai 17 nomor 02 Apartment Aston Pelita Batam. Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil meringkus 11 orang tersangka, satu diantaranya seorang perempuan beserta menyita sejumlah barang bukti lainnya. 


"Di dua kamar yang berbeda itu didapati ada kegiatan perjudian online terdiri dari 3 aplikasi berisi ratusan permainan yang telah dikelola oleh pelaku sekaligus pemilik situs yakni Candra Wijaya selama 7 bulan," ujarnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :