Fakta Mencengangkan Praktik Judi Online di Batam: Eksploitasi Pekerja di Bawah Umur dengan 5.800 Pemain per Hari

Fakta Mencengangkan Praktik Judi Online di Batam: Eksploitasi Pekerja di Bawah Umur dengan 5.800 Pemain per Hari

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah ikut mendatangi lokasi penggerebekan sindikat judi online di apartemen di Batam.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan judi online besar yang beroperasi dari dua lokasi strategis di Batam, yakni Apartemen Aston Pelita dan Formosa Residence. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan eksploitasi pekerja di bawah umur dan transaksi judi online dengan skala besar

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengungkapkan bahwa jaringan judi online ini dikelola oleh tersangka berinisial CW yang mengoperasikan tiga situs judi online: Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin. 

"Dalam sehari, minimal 5.800 orang aktif bermain di situs-situs tersebut," ungkap kapolda kepri, Senin, 25 November 2024.

Praktik eksploitasi yang terungkap semakin mengejutkan ketika diketahui bahwa para pekerja yang direkrut adalah anak-anak di bawah umur dari berbagai kota seperti Bandung, Jakarta, dan Jambi. 

Baca juga: Dua Apartemen Mewah di Batam Jadi Markas Judi Online, Omzet Capai Miliaran Rupiah

"Mereka sengaja merekrut orang dari luar Batam untuk menghindari interaksi dengan masyarakat lokal," jelas Kapolda Yan Fitri.

Para pekerja di bawah umur ini dikekang dengan cara menahan ijazah mereka, sehingga tidak memiliki pilihan selain terus bekerja. "Mereka tidak bisa meninggalkan pekerjaan karena ijazah mereka ditahan oleh Candra," ungkap Kapolda, menjelaskan modus operandi para pelaku.

Meski terjebak dalam praktik ilegal, para pekerja ini ditawari gaji yang cukup menggiurkan, berkisar antara Rp 5-8 juta per bulan. Selama bekerja, mereka dikurung dan segala kebutuhan hidupnya disuplai oleh tersangka CW.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :