Terungkap Sosok Wanita Dekat Pemilik Judi Online di Batam
Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah ikut mendatangi lokasi penggerebekan sindikat judi online di apartemen di Batam.
Batam, Batamnews - Sosok perempuan ikut terciduk saat penggerebekan judi online di Apartment Aston Pelita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Sosok perempuan ini diamankan polisi bersama 9 orang pria lainnya di kamar lantai 2 nomor 12 dan kamar lantai 17 nomor 02 Apartment Aston Pelita Batam.
Dari hasil penjelasan kepolisian, sosok perempuan ini diduga merupakan orang dekat dari pemilik judi online Candra Wijaya.
Perempuan berinisial DN ini juga ikut terlibat dalam mengendalikan server judi online dari tiga situs yang ada untuk meraup keuntungan.
Sementara peran dari sosok perempuan ini menurut keterangan polisi, yaitu bertugas mensuplai semua keperluan dari karyawan yang ada di dalam kamar apartemen seperti makan dan minum untuk 9 orang.
"Pengakuan para tersangka, selama beroperasi disini mereka tidak diperbolehkan untuk keluar dari kamar. Makan dan minum 9 orang ini disuplai oleh Candra dan rekan wanitanya," ujar Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggrebek dua kamar di Apartment Aston Pelita, Kota Batam setelah terbukti digunakan sebagai lokasi pengendali server judi online.
Penggrebekan itu terjadi di kamar lantai 2 nomor 12 dan kamar lantai 17 nomor 02 Apartment Aston Pelita Batam. Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil meringkus 11 orang tersangka, satu diantaranya seorang perempuan beserta menyita sejumlah barang bukti lainnya.
"Di dua kamar yang berbeda itu didapati ada kegiatan perjudian online terdiri dari 3 aplikasi berisi ratusan permainan yang telah dikelola oleh pelaku sekaligus pemilik situs yakni Candra Wijaya selama 7 bulan," ujarnya.
Komentar Via Facebook :