Telemarketing Judi Online di Batam Dipaksa Tinggal Terisolasi: Mayoritas Berasal dari Jambi, Bandung, dan Jakarta
Dua orang telemarketing yang ditangkap Polda Kepri (Foto: Batamnews)
Batam, Batamnews – Fakta mencengangkan terungkap dalam penggerebekan jaringan judi online di Apartemen Aston Pelita dan Formosa Residence, Batam. Para telemarketing yang direkrut untuk mengoperasikan situs judi online ini ternyata tidak diizinkan keluar kamar selama bekerja. Lebih dari itu, mereka sebagian besar berasal dari luar Batam, seperti Jambi, Bandung, dan Jakarta.
Kehidupan Terisolasi di Apartemen
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengungkapkan bahwa para pekerja ini dipekerjakan dalam kondisi yang sangat terbatas. Dokumen pribadi mereka, seperti KTP dan ijazah, ditahan oleh pemilik jaringan judi, sehingga mereka tidak bisa meninggalkan lokasi atau berhenti bekerja.
"Para pekerja ini tidak diperbolehkan keluar kamar. Segala kebutuhan, termasuk makan dan minum, disuplai oleh pemilik jaringan," jelas Kapolda dalam konferensi pers, Jumat, 22 November 2024.
Baca juga: Terungkap: Kakak Beradik di Batam Jadi Pemilik Bisnis Hitam Judi Online
Modus Perekrutan dari Luar Daerah
Para telemarketing direkrut dari daerah-daerah di luar Batam dengan iming-iming gaji tinggi, yang berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per bulan. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka tidak memiliki koneksi lokal di Batam, sehingga sulit untuk melarikan diri atau membocorkan aktivitas ilegal tersebut.
"Mayoritas mereka berasal dari Jambi, Bandung, dan Jakarta. Tujuannya agar mereka tidak mudah berinteraksi dengan masyarakat lokal, sehingga operasi ini bisa berjalan lebih tertutup," tambahnya.
Peran Telemarketing dalam Bisnis Judi Online
Tugas utama telemarketing adalah merekrut pemain baru melalui aplikasi WhatsApp. Mereka bekerja untuk tiga situs judi online yang dikelola oleh Candra Wijaya, pemilik jaringan tersebut. Target yang diberikan kepada telemarketing adalah menarik hingga 250 pemain baru setiap bulan, dengan deposit minimal Rp 50 ribu per pemain.
"Dalam sehari, situs judi ini mampu menarik sekitar 5.800 pemain dengan total omset harian mencapai Rp 350 juta. Para telemarketing menjadi bagian penting dari keberhasilan jaringan ini," ungkap Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander.
Baca juga: Fakta Mengejutkan: Operator Judi Online di Batam Berusia 18-20 Tahun
Langkah Kepolisian
Pengungkapan jaringan ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Kapolda Kepri menegaskan akan mendalami praktik eksploitasi yang dialami para pekerja muda ini dan menindak tegas pemilik jaringan.
"Ini tidak hanya soal perjudian ilegal, tetapi juga eksploitasi terhadap tenaga kerja yang masih berusia muda. Kami berkomitmen untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya," tegas Kapolda.
Komentar Via Facebook :