Anak di Bawah Umur Terlibat Kasus Judi Online di Batam, Kapolda Kepri Evaluasi Status Tersangka
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. saat memberikan keterangan pers.
Batam, Batamnews - Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus operasi judi online (judol) yang berlangsung di Apartemen Aston Pelita, Kota Batam.
Operasi ini melibatkan anak di bawah umur, dengan sebelas orang yang telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, polisi sedang melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan status hukum para pelaku.
Kapolda Kepri menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka, mengingat adanya indikasi keterpaksaan dalam kasus ini.
Baca juga: Fakta Mengejutkan: Operator Judi Online di Batam Berusia 18-20 Tahun
“Dari sebelas orang ini, kita akan mengevaluasi apakah semuanya layak dijadikan tersangka atau hanya sekadar hadir karena keterpaksaan. Kami mendapat informasi bahwa mereka tidak bisa meninggalkan pekerjaan ini karena KTP dan ijazah mereka ditahan oleh pelaku CW,” ungkapnya pada Senin, 25 November 2024.
Para korban direkrut dengan iming-iming gaji yang cukup besar, yakni antara 5 hingga 8 juta rupiah per bulan. Namun, mereka justru terjebak dalam situasi sulit karena dokumen pribadi mereka disita oleh pelaku.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, menjelaskan bahwa operasi judi online ini memiliki perputaran uang yang sangat besar.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, perputaran uang mereka per hari mencapai hampir 350 juta rupiah, dengan omzet bulanan mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Baca juga: Terungkap: Kakak Beradik di Batam Jadi Pemilik Bisnis Hitam Judi Online
Kasus ini juga menunjukkan adanya perubahan modus operandi pelaku judi online. Mereka kini memilih lokasi-lokasi tidak terduga, seperti apartemen, dibandingkan tempat konvensional seperti ruko atau rumah kosong.
Pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memastikan perlindungan terhadap para korban, terutama yang masih di bawah umur.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan judi online di wilayah Kepulauan Riau.
Komentar Via Facebook :