Polres Kepulauan Anambas Tangkap Dua Pengedar Sabu, Bukti Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Salah satu tersangka yang diamankan oleh Polisi, atas dugaan pengedar narkoba di Anambas. (istimewa).
Anambas, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kepulauan Anambas menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis, 30 Oktober 2024.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dua pelaku yang ditangkap, EA (50) dan DH (26), membawa 7 bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat netto 0,63 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan bong, kotak plastik 300 ml, gunting oranye kecil, sendok sabu dari kertas, dua korek api oranye, dan dua tabung kaca bening.
Baca juga: Pria di Karimun Ditangkap Polisi, Diduga Ancam dan Sebar Video Asusila Mantan Kekasih
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, menyatakan penangkapan ini sebagai bukti komitmen Satres Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Penangkapan terhadap pelaku EA dan DH adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas," ujar AKP Simanjuntak dalam rilis resminya pada Senin, 4 November 2024.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, turut mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi berharga kepada kepolisian.
"Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Anambas serta menindak tegas pelakunya," tegasnya.
Baca juga: Oknum Polisi yang Ditangkap di Asrama Saat Membuat Paket Narkoba Pernah Bertugas di Satuan
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Kepulauan Anambas berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini.
Komentar Via Facebook :