Seorang Oknum Polisi di Batam Diduga Jual Sabu di Barak Asrama Polresta Barelang

Seorang Oknum Polisi di Batam Diduga Jual Sabu di Barak Asrama Polresta Barelang

Oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba di Batam (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam, Batamnews – Seorang mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, AK Sihombing, atau yang lebih dikenal sebagai AKS, ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang pada Selasa dini hari, 29 Oktober 2024. AKS diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di area barak asrama polisi yang terletak di Baloi, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam operasi penangkapan tersebut, AKS tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu bersama seorang warga sipil berinisial AK. Berdasarkan informasi, AKS sebelumnya pernah bertugas di Satuan Narkoba Polresta Barelang sebelum dipindahkan ke Polsek Sekupang.

Penangkapan AKS bermula dari pengembangan kasus yang melibatkan seorang narapidana berinisial E, yang merupakan bandar narkoba di Lapas Tanjungpinang. Berdasarkan hasil penyelidikan, nama AK dan AKS teridentifikasi dalam jaringan distribusi narkotika tersebut.

E mengakui bahwa ia pernah mengirimkan sabu kepada AK di area sekitar DC Mall. Sabu tersebut kemudian diteruskan oleh AK kepada AKS di asrama Polresta Barelang. Diduga kuat, sabu tersebut dipecah oleh AKS ke dalam beberapa bungkus kecil untuk diperjualbelikan kembali.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari AKS, termasuk sisa sabu seberat 26 gram, alat hisap (bong), timbangan digital, dan gunting. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang, AKP Deny Langie, membenarkan penangkapan ini. “Iya, benar adanya. Saat ini kami sedang mendalami kasus tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kedua tersangka akan dikenakan jerat hukum sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menjadi sinyal peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum akan konsekuensi tegas atas keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :