Diperintahkan Warga Batam Jemput WNA Ilegal, Tekong Tergiur Upah Puluhan Juta
Tim Staf Intelijen Lantamal IV dan F1QR Lanal Bintan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan TKA Asal China dari Malaysia ke Batam, Selasa (29/10/2024). (Foto. Dispen Lantamal IV Batam).
Bintan, Batamnews - Dalam sebuah operasi gabungan, Tim Staf Intelijen Lantamal IV dan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyelundupan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang mencoba memasuki Indonesia secara ilegal.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di perairan Selat Riau Karang Galang, Kepulauan Riau.
Operasi ini merupakan hasil koordinasi Staf Intelijen Lantamal IV dengan Satgas Pengawasan Orang Asing (Satgas Pora) Batam setelah menerima informasi adanya indikasi pengiriman TKA ilegal dari Malaysia ke Batam.
Baca juga: Pengakuan Tekong: Selundupkan Dua Pasangan WNA China ke Batam dengan Imbalan Rp 40 Juta
Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, menyatakan bahwa tim F1QR langsung melakukan penyekatan di area yang diperkirakan akan dilintasi pelaku.
Setelah beberapa jam, tim mendeteksi sebuah boat yang melaju cepat, lalu segera mendekatinya. Boat tersebut meningkatkan kecepatan untuk menghindari pemeriksaan, sehingga tim memberikan tiga tembakan peringatan ke udara yang akhirnya menghentikan boat tersebut.
Dari pemeriksaan, ditemukan empat penumpang, termasuk dua tersangka pelaku berinisial AN (53) dan FN (32), bersama dua warga negara asing asal Fujian, China.
AN mengaku diperintah oleh seorang warga Batam berinisial H untuk menjemput dua WNA dari pantai Renggit, Malaysia, menuju Batam dengan imbalan Rp 40.000.000.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diduga melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan terancam pidana hingga dua tahun penjara dan/atau denda Rp 200.000.000.
Sementara, kedua WNA China tersebut juga dapat dikenai pidana maksimal satu tahun penjara dan/atau denda Rp 100.000.000 karena masuk tanpa pemeriksaan imigrasi.
Kolonel Eko menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia, terutama di jalur rawan untuk mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan perbatasan.
Komentar Via Facebook :