Operasi Jagratara: Imigrasi Batam Lakukan Pemeriksaan Intensif TKA di Tiga Perusahaan Asing

Operasi Jagratara: Imigrasi Batam Lakukan Pemeriksaan Intensif TKA di Tiga Perusahaan Asing

Personil Imigrasi Batam saat persiapan menuju beberapa lokasi untuk razia Tenaga Kerja Asing. (Foto: Asrul)

Batam, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Operasi Jagratara pada hari Kamis, 28 Desember 2023, dengan fokus pada pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi tersebut. 

Operasi ini mengarah pada PT Mcdermott Indonesia, PT Nov Profab, dan PT Volex Indonesia, Jumat, 29 Desember 2023.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta diikuti oleh personel dari Kantor Imigrasi Batam, tujuan utama adalah memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian TKA dan melakukan pengawasan terhadap Orang Asing yang bekerja di wilayah tersebut.

Baca juga: Berita Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Kota Batam

Menurut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana, pelaksanaan Operasi Jagratara ini juga dalam rangka pengamanan menyongsong Natal 2023, Tahun Baru 2024 (Nataru), serta menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Tujuan pelaksanaan Kegiatan Operasi Jagratara adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian pada TKA serta pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing," kata Ritus Ramadhana.

Ritus Ramadhana menyatakan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak menemukan adanya pelanggaran dari TKA yang diperiksa. Semua TKA yang diperiksa memiliki dokumen yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Sambut Tahun Baru 2024, Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Batam

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi Jagratara pengawasan Orang Asing tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada TKA. Seluruh TKA yang diperiksa telah memiliki dokumen sesuai dengan peruntukannya," ujar Ritus Ramadhana.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di wilayahnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa izin tinggal setiap WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang berkelanjutan demi menjaga kepatuhan terhadap regulasi imigrasi serta memberikan rasa aman dalam menghadapi perayaan Natal, Tahun Baru, dan agenda politik yang akan datang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews