KPK Geledah Rumah Adik Muhaimin Iskandar Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jawa Timur

KPK Geledah Rumah Adik Muhaimin Iskandar Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jawa Timur

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa dan Daerah Tertinggal.

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah adik Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Abdul Halim Iskandar, di Jakarta Selatan. 

Abdul Halim Iskandar saat ini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa, 10 September 2024.

Baca juga: Tiga Perwira Polresta Barelang Dipecat: Terlibat Penjualan Barang Bukti Sabu 1 Kg

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2022, yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. OTT tersebut dilakukan pada 16 Juli 2022. 

Sahat Tua Simanjuntak dan stafnya, Rusdi, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung, serta Ilham Wahyudi alias Eeng, Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Seiring berjalannya waktu, KPK mengembangkan penyidikan dan menetapkan puluhan tersangka baru. Pada Juli 2024, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan mengumumkan 21 tersangka baru, terdiri dari empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi suap. 

Tersangka penerima adalah penyelenggara negara, sementara tersangka pemberi terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Abdul Halim Iskandar sendiri juga pernah diperiksa oleh KPK pada Kamis, 22 Agustus 2024 sebagai saksi dalam kasus ini. 

Baca juga: Pedagang Knalpot Brong di Batam Terancam Sanksi: Kapolresta Barelang Siapkan Penindakan Hukum

Pemeriksaan tersebut terkait dengan jabatannya sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019. Usai diperiksa, Abdul Halim menegaskan bahwa ia telah memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik dan membantah terlibat dalam aliran suap.

"Semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujar Abdul Halim di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kasus suap dana hibah ini terus bergulir, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan demi menegakkan hukum atas kasus yang melibatkan banyak pihak tersebut.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :