Benarkah Buronan Alice Guo, Mantan Wali Kota di Filipina, Kabur ke Jakarta Setelah Bermalam di Batam?

Benarkah Buronan Alice Guo, Mantan Wali Kota di Filipina, Kabur ke Jakarta Setelah Bermalam di Batam?

Alice Guo (38 tahun) mantan Wali Kota di Filipina, melarikan diri ke Kota Batam setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pemerintah Filipina usai menjadi tersangka kejahatan transnasional. (Sumber foto. Tangkapan layar dari sosial media Alice Guo).

Nurjali

Batam, Batamnews - Alice Guo (38 tahun), mantan Wali Kota di Filipina yang menjadi buronan pemerintah Filipina atas kejahatan transnasional, dikabarkan telah melarikan diri ke Jakarta setelah sebelumnya sempat bermalam di Hotel Haris, Batam Center.

Selain itu, adik kandung Alice Guo yang berinisial WG (34 tahun) juga dilaporkan telah kabur ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai pelarian Alice Guo ke Jakarta, sementara WG kabur ke Singapura melalui jalur laut dari Batam.

Baca juga: Keberadaan Buronan Mantan Wali Kota Filipina, Alice Guo Masih Misterius di Batam

"Iya benar, WG kabur ke Singapura sejak tanggal 20 Agustus 2024 lalu melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Untuk Alice Guo, memang dikabarkan telah kabur ke Jakarta, namun informasi ini masih kami dalami lebih lanjut," ujarnya kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi pada Sabtu, 24 Agustus 2024 siang.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Imigrasi Kota Batam masih terus memburu Alice Guo yang menjadi buronan setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pemerintah Filipina karena dugaan pelanggaran imigrasi dan keterlibatannya sebagai tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Berdasarkan informasi yang diperoleh batamnews.co.id, Alice Guo melarikan diri ke Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. 

Ia tidak sendirian, melainkan ditemani oleh tiga orang rekannya yang berinisial SG (40 tahun), KO (24 tahun), dan WG (34 tahun). Dari ketiga rekan tersebut, SG dan KO telah ditangkap oleh Imigrasi Batam di Hotel Haris Batam Center.

Baca juga: Dua Buronan Kejahatan Transnasional Filipina Ditangkap di Batam, Mantan Wali Kota Masih Diburu

Informasi tambahan juga menyebutkan bahwa Alice Guo berhasil masuk ke Batam berkat bantuan seorang warga negara Singapura yang menjadi "jembatan" pelarian tersebut.

Hingga saat ini, Ditjen Imigrasi dan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan pengejaran terhadap Alice Guo yang diduga masih bersembunyi di Batam.

"Masih belum tertangkap, sedang dalam proses pengejaran," ujar Kharisma Rukmana.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :