Kronologi Kawanan Perampok Serang Pensiunan Guru di Gang Pandan, Tanjungpinang

Kronologi Kawanan Perampok Serang Pensiunan Guru di Gang Pandan, Tanjungpinang

Foto korban yang beredar di beberapa grup WhatsApp saat akan dibawa ke RSUD.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Aksi perampokan yang terjadi di Gang Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Batu 5 Atas, Tanjungpinang, telah mengejutkan warga setempat. 

Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024 malam sekitar pukul 18.30 WIB, setelah Sholat Maghrib.

Menurut informasi yang dihimpun media ini dan tersebar di berbagai grup WhatsApp, perampokan terjadi saat korban, Maimunah (70), pensiunan Guru SMP Negeri 1 Tanjungpinang, baru saja selesai melaksanakan sholat. 

Para pelaku mengetuk pintu rumah korban dan begitu pintu dibuka, mereka langsung memukul korban hingga pingsan.

Baca juga: Aktivitas Judi Togel di Bintan Utara Diselidiki, Ini Hasilnya

Pelaku mengambil perhiasan yang dikenakan korban, termasuk handphone, sebelum melarikan diri. Foto korban yang beredar menunjukkan kondisi mengenaskan; wajah Maimunah terlihat bengkak dan memar, dengan mata kiri membiru dan bibir bengkak berdarah.

Pada saat kejadian, suami korban sedang berada di masjid di sekitar rumah. Pelaku, yang diduga beberapa orang, awalnya berpura-pura sebagai tamu. 

Setelah korban membuka pintu, mereka langsung masuk ke dalam rumah dan menganiaya korban. Setelah itu, mereka mengambil barang-barang berharga milik korban dan melarikan diri.

Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang saat ini sedang melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. 

Baca juga: Perampokan Brutal di Tanjungpinang, Pensiunan Guru SMP Negeri Jadi Korban di Gang Pulau Pandan

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai identitas pelaku.

Kasus ini menambah daftar peristiwa kejahatan yang meresahkan masyarakat Tanjungpinang, dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :