Kronologi dan Drama di Balik Penangkapan Pria di Batam Usai Tabrak Mantan Pacar Hingga Terseret

Kronologi dan Drama di Balik Penangkapan Pria di Batam Usai Tabrak Mantan Pacar Hingga Terseret

Ilustrasi dan kondisi luka memar yang dialami oleh korban.

Nurjali

Batam, Batamnews – Pagi yang tenang di sebuah homestay di Lubuk Baja, Kota Batam, berubah menjadi mimpi buruk bagi RCL (30). 

Kehadiran mantan pacarnya, E, tanpa izin, menjadi awal dari rangkaian kejadian dramatis yang berakhir dengan luka-luka dan trauma mendalam bagi RCL. Berikut adalah kisah lengkap di balik peristiwa tragis ini.

Pada 14 Mei 2024, tepat pukul 04.00 WIB, RCL yang sedang terlelap di kamarnya dikejutkan oleh kedatangan E yang tiba-tiba masuk tanpa izin. RCL terbangun dengan perasaan terkejut dan cemas. 

Kedatangan mendadak E memicu pertengkaran hebat di antara keduanya. RCL, yang merasa terganggu, tidak bisa menyembunyikan kemarahannya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Batam Usai Sengaja Tabrak Mantan Pacar dengan Motor Hingga Terseret

"Saya tidak menyangka dia akan datang seperti itu, apalagi jam 4 pagi," cerita RCL dengan mata berkaca-kaca. Ia berusaha menenangkan diri dan memutuskan untuk keluar kamar menuju parkiran motor, berharap bisa menghindari konflik lebih lanjut.

Namun, E tidak berhenti begitu saja. Ia mengikuti RCL hingga ke parkiran. Di sana, ketegangan semakin memuncak. RCL menuntut E untuk mengembalikan uang dan sepeda motor yang dipinjamnya. 
Namun, E tidak membawa motor milik RCL yang dipinjamnya. Merasa terdesak, RCL meminta kunci motor yang dibawa E sebagai jaminan.

"Kami mulai berteriak-teriak di parkiran. Saya hanya ingin motor saya kembali," ujar RCL. Namun, situasi berubah drastis ketika E, dalam keadaan marah, menabrakkan motor yang dibawanya ke tubuh RCL.

Tubuh RCL terseret oleh motor tersebut. Ia terjatuh dengan luka-luka dan memar pada tangan, lutut, serta paha. "Saya tidak bisa menggambarkan rasa sakitnya. Semua terjadi begitu cepat," ungkap RCL sambil menunjukkan bekas luka di tangannya.

E segera melarikan diri dari tempat kejadian, meninggalkan RCL dalam kondisi terluka. RCL harus mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka tersebut. Trauma yang dialaminya membuat RCL sulit tidur dan ketakutan setiap kali mengingat kejadian itu.

Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan, menjelaskan bahwa laporan dugaan penganiayaan dari RCL ditindaklanjuti dengan cepat. 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan E di wilayah Sekupang pada akhir Mei.

"Pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Lubuk Baja untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan dalam pernyataannya.

Baca juga: Polresta Barelang Sukses Ungkap Jaringan Penempatan PMI Ilegal, Puluhan Tersangka Ditangkap

Kini, RCL mencoba bangkit dari trauma yang dialaminya. Ia berusaha menjalani hidup dengan normal, meskipun bayang-bayang kejadian itu masih menghantuinya. "Saya berharap keadilan bisa ditegakkan. Tidak ada yang pantas mengalami hal seperti ini," harap RCL.

Kisah RCL adalah cerminan betapa pentingnya keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan. Dengan penangkapan E, diharapkan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan, memberikan pelajaran bagi pelaku dan keadilan bagi korban. 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan agar dapat segera ditangani dan memberikan rasa aman bagi semua. (CR 2)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :