Aktivitas Judi Togel di Bintan Utara Diselidiki, Ini Hasilnya

Aktivitas Judi Togel di Bintan Utara Diselidiki, Ini Hasilnya

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson. (Istimewa)

Nurjali

Bintan, Batamnews - Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan intensif terkait informasi adanya aktivitas judi jenis Sie Jie (Togel) di wilayah Polsek Bintan Utara. Informasi ini pertama kali diperoleh dari sebuah media online beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, menyatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.

"Setelah mendapatkan informasi dari sebuah media online, personel Satreskrim bersama Polsek Bintan Utara segera melakukan penyelidikan," ujar AKP Marganda pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca juga: Penggerebekan Spa di Nagoya, Lubuk Baja: 28 Terapis Wanita Diamankan Polisi

Penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemetaan di lokasi yang disebutkan. Namun hingga saat ini, belum ditemukan adanya aktivitas judi Sie Jie atau sejenisnya. 

"Kami akan terus melanjutkan penyelidikan ini," tambah AKP Marganda.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P. Silalahi, juga menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan praktik judi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya bersama Satreskrim Polres Bintan. 

"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan pelaku seperti yang diberitakan di media tersebut. Jika nanti terbukti, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP Monang.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menegaskan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk memberantas seluruh aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Bintan.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, baik online maupun permainan kartu dan lainnya. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi bandar atau pemain judi untuk beroperasi di Kabupaten Bintan," kata Iptu Missyamsu Alson.

Baca juga: Dua Buronan Kejahatan Transnasional Filipina Ditangkap di Batam, Mantan Wali Kota Masih Diburu

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan dirahasiakan. 

"Kami mengingatkan masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas perjudian. Jika masih ada yang bermain judi atau menerima pesanan perjudian online, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :