MUI Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri, Dukung Palestina dan Stop Gunakan Produk Israel
Massa aksi bela Palestina boykot produk Israel.
Jakarta, Batamnews – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk lebih mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.
Ajakan ini diutarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan dan mendukung perjuangan Palestina melawan agresi Israel.
Dalam keterangannya di Jakarta, Cholil Nafis menekankan bahwa penggunaan produk dalam negeri adalah manifestasi cinta tanah air yang merupakan bagian dari iman.
"Fatwa MUI tersebut merupakan bukti konkret dari aktualisasi cinta tanah air sebagai bagian dari iman kita," ujar Cholil.
Baca juga: Susu Formula Dilarang Beriklan, Kadin Kritik Kebijakan Pemerintah
Lebih lanjut, Cholil menjelaskan bahwa ajakan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor barang, terutama yang terafiliasi dengan Israel.
Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Fatwa ini memperkuat Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan dukungan terhadap perjuangan Palestina. Cholil menjelaskan bahwa tidak menerapkan fatwa ini dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap agresi Israel.
Oleh karena itu, penggunaan produk dari Israel dianggap haram, sementara mengikuti fatwa tersebut menunjukkan dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Cholil juga menekankan bahwa dukungan terhadap Palestina dapat dilakukan melalui zakat, infak, dan sedekah. Bantuan tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan rakyat Palestina yang sedang berjuang untuk meraih kemerdekaan dari agresi Israel.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah KH Arif Fahrudin menambahkan bahwa boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel terbukti efektif.
Baca juga: Laporan BPS: Perubahan Inflasi pada Juli 2024, Cabai Merah dan Cabai Rawit Alami Deflasi Signifikan
Berdasarkan survei yang dilakukan antara 19 Mei – 15 Juni 2024, jumlah produk yang terjual menurun sebesar 6 persen dari total 206 merek yang diduga terafiliasi dengan Israel.
"Berdasarkan data tersebut, kita bisa melihat bahwa boikot yang dilakukan masyarakat jelas efektif, terbukti dengan penurunan penjualan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Israel," tandas KH Arif.
Melalui ajakan ini, MUI berharap masyarakat Indonesia dapat lebih mendukung produk dalam negeri sekaligus menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan Palestina.
Komentar Via Facebook :