Banyak di Tanjungpinang, Roti Aoka Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya: KADIN Kalsel Bawa ke BPOM untuk Uji Lab

Banyak di Tanjungpinang, Roti Aoka Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya: KADIN Kalsel Bawa ke BPOM untuk Uji Lab

Roti Aoka terjual di beberapa Supermarket hingga warung di Kota Tanjungpinang.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Roti Aoka, yang populer di Tanjungpinang dan Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan setelah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Selatan membawa roti tersebut ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin karena diduga mengandung pengawet yang tidak aman.

Roti Aoka sendiri beredar bebas di pasar maupun warung-warung kecil di wilayah Kalimantan Selatan. Roti buatan luar Kalimantan Selatan itu dijual dengan harga murah kisaran Rp2.500 hingga Rp3.500 dan sangat digemari masyarakat karena memiliki bermacam-macam varian rasa.

Dilansir dari WartaKalsel Wakil Kepala Bidang Perdagangan KADIN Kalsel, H Aftahudin, menjelaskan pihaknya mencurigai Roti Aoka karena memiliki tingkat keawetan yang tidak wajar. 

"Roti Aoka ini awet sampai 6 bulan, sedangkan roti-roti biasa standar keawetannya maksimal 10 hari saja," ungkap H Aftahudin, Kamis, 18 Juli 2024.

Baca juga: Status Hukum Kapal MT Arman 114 Inkrah, Cargo dan Kapal Senilai Triliunan Dirampas Negara

Untuk memastikan hal tersebut, KADIN Kalsel melakukan uji laboratorium dengan mengambil beberapa sampel roti. 

Menurut Aftahudin, Roti Aoka diduga mengandung Sodium Dehydroacetate, bahan pengawet yang digunakan dalam produk kosmetik dan produk perawatan pribadi lainnya karena memiliki sifat antimikroba. 

"Zat ini sebenarnya juga merupakan bahan tambahan pengawet makanan. Namun, Maret 2024, Komisi Nasional Kesehatan China merilis beberapa laporan mengenai standar keamanan makanan," ujarnya.

Terkait heboh soal kandungan diduga berbahaya ini, PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Roti Aoka membantah informasi tentang kandungan bahan pengawet berbahaya pada produk roti-rotinya. 

"Produk Roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya," terang Humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman melalui keterangan persnya di Bandung pada Kamis, 18 Juli 2024.

Keterangan tersebut sebagai klarifikasi pemberitaan tentang merk roti yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya berdasarkan dokumen yang diterima dari PT SGS Indonesia yang melakukan uji laboratorium. Hasil penemuan menunjukkan Roti Aoka terdeteksi mengandung Sodium Dehydroacetate.

Sodium Dehydroacetate digunakan dalam berbagai produk makanan untuk memperpanjang umur simpan dan menjaga kualitas. 

Beberapa contoh aplikasinya adalah dalam produk roti, keju, saus, dan makanan olahan lainnya. Keunggulan utama dari pengawet ini adalah kemampuannya untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme tanpa mempengaruhi rasa dan aroma produk.

Baca juga: Pegawai Negeri Sipil Dilarang Judi Online, Sanksinya Bisa Langsung Dipecat

Sodium Dehydroacetate telah disetujui oleh berbagai badan regulasi internasional seperti Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Food Safety Authority (EFSA) di Uni Eropa. 

Studi toksikologi menunjukkan bahwa pengawet ini aman digunakan dalam batas yang diizinkan, yaitu sekitar 0.6 persen dari berat produk akhir untuk makanan.

Roti Aoka dikenal masyarakat dengan varian roti gulung, burger bun, panggang, dan sandwich, menjadi favorit di kalangan konsumen karena rasa dan harganya yang terjangkau.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :