Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun Sosialisasi Bahaya Kejahatan Terorganisir Lintas Negara
Sosialisasi mengenai Kejahatan Terorganisir Lintas Negara (Transnational Organized Crime/TOC).
Batamnews, Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengadakan sosialisasi mengenai Kejahatan Terorganisir Lintas Negara (Transnational Organized Crime/TOC).
TOC adalah aktivitas ilegal yang melibatkan kejahatan melintasi batas negara dan berorientasi pada keuntungan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan mencegah warga Indonesia terjebak dalam kejahatan lintas negara. Sosialisasi tersebut diadakan di Hotel Aston Karimun pada Kamis, 18 Juli 2024, dengan melibatkan tenaga pendidik serta pelajar SMA/SMK.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif, menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah upaya untuk menekan tindak kejahatan terorganisir lintas negara.
Baca juga: Imigrasi Batam Tindak 236 WNA Langgar Administrasi Keimigrasian Sepanjang Semester Pertama 2024
"Sosialisasi yang digelar melibatkan pelajar SMA/SMK dan tenaga pendidik dalam upaya kita menekan tindak kejahatan terorganisir lintas negara," ujar Zulmanur Arif.
Kejahatan terorganisasi transnasional adalah kejahatan yang melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan bisnis ilegal.
Mengingat Karimun adalah wilayah perbatasan, sosialisasi ini dirasa penting untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya TOC.
"Seperti yang sedang marak saat ini, banyak warga kita berangkat ke luar negeri, khususnya Kamboja. Beberapa kami cegah karena mereka ingin bekerja sebagai admin judi online atau menjadi bagian dari penipuan online," tambah Zulmanur Arif.
Baca juga: Ops Patuh Seligi 2024: Ramai Pengendara Bawah Umur Terjaring Razia di Karimun
Pemilihan sasaran sosialisasi pada pelajar SMA/SMK didasarkan pada fakta bahwa mereka akan segera lulus dan sebagian akan mencari pekerjaan.
"Karena adik-adik kita yang usia produktif berpotensi terdampak dari kejahatan-kejahatan tersebut, jika tidak diberikan informasi terkait bahaya Transnational Organized Crime," tutupnya.

Komentar Via Facebook :