Imigrasi Gencarkan Penyuluhan Pencegahan TPPO di Lingga, Kini Kelurahan Dabo Jadi Sasaran

Imigrasi Gencarkan Penyuluhan Pencegahan TPPO di Lingga, Kini Kelurahan Dabo Jadi Sasaran

Dalam upaya serius mengatasi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, menggelar penyuluhan pencegahan TPPO yang intensif. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews - Dalam upaya serius mengatasi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, menggelar penyuluhan pencegahan TPPO yang intensif. 

Kegiatan ini diselenggarakan di aula Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, pada Selasa, 2 Juli 2024, sebagai bagian dari Program Desa Binaan Imigrasi yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Kepulauan Riau.

Penyuluhan ini dihadiri oleh puluhan warga Kelurahan Dabo dan merupakan salah satu dari serangkaian penyuluhan yang direncanakan di 5 Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Lingga. 

Baca juga: Gelar Deklarasi Terbuka, Pemuda dan Buruh Lingga Satukan Tekad Menangkan Muhammad Rudi

Program ini dibuat menyusul tingginya kasus perdagangan orang yang mencapai puncaknya pada tahun 2022, dengan modus operandi yang beragam, termasuk perdagangan organ dan sindikat judi online.

Dalam sesi tanya jawab penyuluhan itu, ada beberapa pertanyaan warga yang seragam yang ditanyakan kepada penyuluh yakni keluarga mereka yang sering keluar masuk Malaysia dalam waktu-waktu tertentu.

"Ada keluarga saya, dalam sebulan minimal dia berangkat seminggu ke sana (Malaysia), nanti bulan berikutnya dia dapat berangkat lagi dan lolos, kenapa ini bisa lolos?," tanya warga.

Kepala Subseksi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Dabo Singkep Mario Harri Nathaniel yang menjadi penyuluh menyampaikan bahwa warga harus mewaspadai keluarga atau kerabat yang bekerja di luar negeri.

Baca juga: Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78 di Polres Lingga: Momentum Refleksi dan Peningkatan Layanan

"Kalau ada keluarga yang bekerja di luar negeri tanpa visa kerja, itu sudah menyalahi aturan, bapak ibu harus cegah. Biasanya ini ada yang mengimingi-imingi dengan upah tinggi," ucap Mario memungkasi sesi penyuluhan tersebut.

Untuk diketahui, di Kabupaten Lingga ada empat desa, dan satu kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan, yakni Desa Tanjung harapan, Desa Sedamai, Desa Bukit Harapan, Desa Resang, dan Kelurahan Dabo. Seluruh desa dan kelurahan tersebut akan diberi penyuluhan tentang pencegahan TPPO.

Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pencegahan TPPO. Inisiatif ini mencakup serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara periodik, berupa penyuluhan, dalam membangun kesadaran masyarakat. 

Dengan demikian, program ini berpotensi besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi dari praktik perdagangan orang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :