Fakta Baru Terkait Ojol Maxim Asal Irak: Korban Ungkap Terduga Pelaku Daftarkan Belasan Motor di Satu Akun, Maxim Akui Sistem Kebobolan
Seorang Migran asal Irak dibawah pengawasan UNHCR berprofesi Oknum Ojol Maxim aniaya penumpangnya. (Istimewa)
Batam, Batamnews - Keluarga korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang migran asal Irak yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) Maxim mendatangi kantor Maxim di Batam guna meminta pertanggungjawaban atas peristiwa kekerasan tersebut.
Informasi yang diperoleh dari Batamnews.co.id, keluarga korban mempertanyakan tanggung jawab manajemen Maxim terkait aksi penganiayaan oleh oknum pengemudi ojol tersebut.
Mereka juga mempertanyakan bagaimana seorang migran asal Irak dapat mendaftar sebagai ojol Maxim secara resmi di Batam.
"Saya dan adik saya (korban) mendatangi kantor Maxim di Kawasan Botania 2. Petugas Maxim mengatakan bahwa mereka juga telah dihubungi oleh pihak kepolisian terkait kejadian tersebut dan akun driver yang bersangkutan sudah diblokir. Saya kemudian bertanya bagaimana bisa Maxim kebobolan sehingga orang asing bisa menjadi ojol, dan petugas Maxim menjelaskan bahwa yang bersangkutan mendaftarkan secara online dan sistem Maxim kebobolan," ujar salah satu anggota keluarga korban kepada batamnews.co.id saat diwawancarai pada Senin, 3 Juni 2024 sore.
Baca juga: Penjelasan Maxim Indonesia Terkait Pengemudi Ojol Asal Irak Aniaya Penumpang di Batam
Keluarga korban sangat kecewa dan menyayangkan lemahnya sistem keamanan aplikasi Maxim.
"Kalau ojol tersebut mendaftar melalui online, seharusnya sistemnya lebih ketat. Kami selaku keluarga tidak terima dengan hal ini karena ketidakketatan sistem aplikasi Maxim telah menyebabkan adik kami menjadi korban," kata keluarga korban.
Selain itu, keluarga korban juga menemukan kejanggalan lain berupa akun terduga pelaku yang telah mendaftarkan belasan unit motor dengan nomor polisi yang berbeda di aplikasi Maxim.
Hal ini langsung disaksikan oleh keluarga korban saat berada di kantor Maxim. "Yang anehnya, di satu akun terdaftar 11 unit motor. Petugas mengatakan bahwa satu akun memang bisa mendaftarkan banyak kendaraan, namun saya menjawab bahwa ini bisa merusak sistem," kata keluarga korban dengan nada kesal.
Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa tiga hari setelah kejadian, kantor Maxim baru mengonfirmasi korban untuk menawarkan program bantuan berupa santunan.
"Kemarin saat kami ke kantor Maxim tidak ada tawaran bantuan. Baru sore ini (Senin, 3 Juni 2024 ada orang Maxim yang menghubungi adik saya untuk menawarkan program bantuan dan meminta melengkapi dokumen-dokumen," kata keluarga korban.
Baca juga: Polisi Selidiki Penganiayaan oleh WNA Iraq terhadap Penumpang Ojek Online di Batam
Mereka berharap manajemen Maxim memperketat sistem penerimaan ojek online melalui aplikasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita di Batam berinisial DN (20 tahun) mengalami kekerasan setelah menggunakan jasa ojek online di Kota Batam.
Penumpang ojol yang identik dengan warna kuning itu diduga mengalami kekerasan dan percobaan perampasan harta benda oleh pengemudi ojol berinisial AL alias FMH (45 tahun) yang merupakan warga negara asing asal Irak dan seorang pengungsi di bawah pengawasan UNHCR.
Kejadian bermula pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB saat DN memesan ojek online Maxim dari 98 Food Court ke tempat tinggalnya di wilayah Patam Lestari, Tiban, Kota Batam.
"Dia pesan Maxim dari 98 Food Court melalui aplikasi dengan tujuan sesuai di aplikasi," ujar Fajar selaku keluarga korban. (CR2)

Komentar Via Facebook :