Maxim Kecolongan Migran Asal Irak Jadi Ojol, Manajemen: Akun Driver Sudah Diblokir
Akun milik WNA yang diblokir.
Batam, Batamnews - Manajemen Ojek Online (Ojol) Maxim memberikan tanggapan setelah peristiwa seorang Ojol yang merupakan migran asal Irak melakukan penganiayaan terhadap penumpangnya.
Public Relations Specialist Maxim Order Service, Yuan Ifdal Khoir, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan perbuatan oknum tersebut. Saat ini, manajemen Maxim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh manajemen Maxim, dan terhadap driver tersebut sudah kami berikan hukuman berupa pemblokiran akun. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini," ujarnya kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Baca juga: Polisi Selidiki Penganiayaan oleh WNA Iraq terhadap Penumpang Ojek Online di Batam
Yuan menjelaskan bahwa manajemen Maxim juga akan memberikan bantuan kepada korban melalui program Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
"Bantuan ini berupa santunan bagi penumpang maupun pengemudi yang mengalami musibah saat menggunakan layanan Maxim. Dalam kasus ini, korban mengalami musibah, kami akan memberikan santunan untuk pengobatan korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita di Batam berinisial DN (20 tahun) mengalami peristiwa memilukan setelah menggunakan salah satu jasa ojek online di Kota Batam. Penumpang ojek online yang identik dengan warna kuning itu diduga mendapat tindakan kekerasan dan percobaan perampasan harta benda.
Diketahui, oknum ojek online di bawah manajemen Maxim berinisial AL alias FMH (45 tahun) merupakan warga negara asing asal Irak dan pengungsi yang berada di Indonesia di bawah pengawasan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Informasi yang diperoleh batamnews.co.id dari keluarga korban menyebutkan bahwa kejadian berawal pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Kronologi dan Drama di Balik Penangkapan Pria di Batam Usai Tabrak Mantan Pacar Hingga Terseret
DN (korban) memesan ojek online Maxim menggunakan aplikasi saat ingin pulang dari sebuah tempat kuliner bernama 98 Food Court ke tempat tinggalnya di wilayah Patam Lestari, Tiban, Kota Batam.
"Dia pesan Maxim dari 98 Food Court melalui aplikasi, dengan tujuan sesuai di aplikasi," ujar Fajar, keluarga korban, kepada batamnews.co.id saat diwawancarai. (CR 2)
Komentar Via Facebook :