Proses Hukum Kasus Pembunuhan: Suami yang Menggunakan Sikat Gigi Terus Diselidiki

Proses Hukum Kasus Pembunuhan: Suami yang Menggunakan Sikat Gigi Terus Diselidiki

Pelaku pembunuhan dengan tusuk gigi yang korbannya merupakan istri sendiri saat sedang diperiksa.

Nurjali

Batamnews, Karimun - Polres Karimun masih terus menangani kasus pembunuhan yang melibatkan Iwan (21), suami yang diduga membunuh istrinya dengan menggunakan sikat gigi. 

Kejadian ini terjadi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), beberapa waktu yang lalu.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah berkas penyelidikan telah disampaikan kepada kejaksaan. 

"Kemarin kita meminta keterangan dari saksi ahli. Saat ini, berkas telah diserahkan ke kejaksaan dan sedang menunggu proses P21," kata Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.

Baca juga: Breaking News! Calon Penumpang Maskapai Citilink Ditangkap Petugas Bandara Hang Nadim, Kedapatan Simpan Sabu di Dalam Pakaian

Fadli menjelaskan bahwa Iwan diduga melakukan pembunuhan berencana karena memiliki niat untuk menghabisi nyawa istrinya. Oleh karena itu, Iwan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Perbuatan Iwan yang sudah direncanakan termasuk dalam kategori pembunuhan berencana. Dia melakukan perbuatan ini karena sakit hati terhadap istrinya," ujar Kapolres.

Selain itu, yang memberatkan posisi Iwan adalah persiapan yang dilakukannya sebelum melakukan aksi pembunuhan, seperti menyiapkan sikat gigi yang diruncingkan untuk menusuk leher korban.

Sebelum diserang dengan sikat gigi, korban, Risma (19), dilaporkan telah dicekik oleh pelaku pada Sabtu, 4 Mei 2024, di rumah kontrakannya di jalan Paya Togok, RT 003/RW 001, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Baca juga: Dua Tekong TKI Ilegal Bawa Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di Harbourbay Batam

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, Nurida (49), yang datang ke kontrakan anaknya pada pagi hari Minggu, 5 Mei 2024. 

Ibu korban menemukan anaknya sudah meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup di atas kasur dengan sebuah sikat gigi tertancap di lehernya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :