Oknum TNI AD Pratu FS Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Janda Muda di Karimun
Keluarga korban saat memberikan keterangan pers.
Batamnews, Karimun - Oknum TNI AD dengan inisial Pratu FS, yang diketahui sebagai kekasih dari Halimah alias Kalin yang tewas di rumahnya, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Status tersangka terhadap Pratu FS diketahui dari hasil audiensi tim kuasa hukum keluarga dengan pihak Denpom 1/6 Batam, pekan lalu.
Atas informasi tersebut, ayah korban, Karbini, mengaku cukup puas karena telah lama menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Apa yang disampaikan kuasa hukum, saya puas," kata Karbini.
Dengan penetapan tersangka ini, pihak keluarga menginginkan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum menilai Kalin tewas karena dibunuh. Orang terakhir yang bersama korban adalah Pratu FS.
"Harus setimpal seperti yang dilakukannya. Hukumannya jelas, saya minta mati," ucap Karbini.
Sementara itu, kakak korban, Ningsih, juga menyebutkan bahwa keluarga merasa lega dengan kabar ditetapkannya Pratu FS sebagai tersangka.
"Sebelumnya terduga terus. Sejak audiensi diketahui jika statusnya sudah tersangka. Sesuai harapan. Sudah terjelaskan pertanyaan keluarga selama ini. Kasus ini juga sudah berjalan tiga bulan," ucap Ningsih.
Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Kalin, Dr. Parningotan Malau, mengatakan pihak Denpom Batam menyampaikan bahwa Pratu FS telah berstatus sebagai tersangka sejak penanganan kasus dilimpahkan oleh Polres Karimun.
"Begitu dilimpahkan dari Polres Karimun, terduga pelaku sudah tersangka. Saya nyatakan tersangka di sini karena mereka (Denpom) sendiri telah menyatakan," ujar Parningotan.
Selain itu, kuasa hukum juga diberitahu bahwa Pratu FS telah ditahan sejak tanggal 19 Februari 2024 hingga sekarang.
Kasus kematian Halimah alias Kalin (31), janda muda asal Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sudah bergulir selama 100 hari.
Baca juga: Bejatnya Pemerkosa Bocah SD di Batam hingga Hamil 7 Bulan, Ternyata Tak Cuma Sekali Beraksi
Kalin sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Sinar Indah I, Blok K36, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pada Sabtu, 17 Mei 2024.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa Kalin terakhir kali bersama pacarnya yang berinisial FS, oknum anggota Subdenpom TNI AD Tanjungbalai Karimun.
Setelah melakukan penyelidikan awal, Polres Karimun kemudian melimpahkan penanganan kasus ke Subdenpom TNI.
Setelah tiga bulan berlalu, pihak keluarga akhirnya mendapatkan kabar bahwa Pratu FS telah berstatus sebagai tersangka.
Komentar Via Facebook :