Dishub Riau dan Ditlantas Polda Riau Intensifkan Razia, 114 Truk Ditilang di Kuantan Singingi

Dishub Riau dan Ditlantas Polda Riau Intensifkan Razia, 114 Truk Ditilang di Kuantan Singingi

Tim gabungan aman truck dalam razia penegakan hukum.

Nurjali

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Perhubungan Riau (Dishub) bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait lainnya terus menggelar razia Penegakkan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di wilayah Riau.

Jika sebelumnya di wilayah Kota Dumai terdapat 143 truk yang ditilang dan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk yang ditilang, kali ini tim kembali menilang 114 truk selama operasi yang dilaksanakan pada 21-22 Mei 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi, pada Ahad, 26 Mei 2024.

Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Lepas Relawan Projo untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat

"Ada sebanyak 114 unit truk yang berhasil kita tilang di wilayah Kabupaten Kuansing selama razia dua hari (21-22 Mei) bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja, dan Dishub Kabupaten Kuansing," kata Martian Firnandi.

Martian menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dikenakan sanksi tilang adalah pelanggaran pasal 288 ayat 3, yaitu tidak adanya BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji, dengan total 95 truk. 

Kemudian, disusul pelanggaran pasal 286 atau truk tidak laik jalan sebanyak 17 tilang, dan pelanggaran pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 2 tilang.

"Pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambah Martian.

Martian merincikan, dari 114 truk yang ditilang tersebut, 64 truk ditilang pada razia hari pertama di Jalan Proklamasi, dan 50 truk ditilang pada hari kedua, 22 Mei, di lokasi yang sama. Total penindakan selama dua hari tersebut mencapai 114 tilang.

Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Riau: Pekanbaru Fokus Tingkatkan Kebersihan Kota

"Kita di Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini di beberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023," ujar Martian.

Untuk diketahui, hingga saat ini Dishub Riau bersama tim Gakkum Penumbar telah berhasil menilang 373 truk yang melanggar aturan. Razia akan terus digiatkan di daerah lainnya hingga akhir tahun 2024.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :