Hadang Penaikan WNA Kru Kapal ke MT Arman 114, Begini Penjelasan Komisaris PT VIS

Hadang Penaikan WNA Kru Kapal ke MT Arman 114, Begini Penjelasan Komisaris PT VIS

Komisaris PT VIS, Irwan. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Insiden penaikan kembali 21 WNA kru kapal MT Arman 114 yang akan dilakukan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu, 22 Mei 2024 mendapatkan penolakan dari PT Vicktory Internasional Service (VIS).

Usai insiden, Komisaris PT VIS, Irwan kepada wartawan mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke kapal tersebut bukanlah untuk melakukan penghadangan. Tetapi, untuk mempertanyakan alasan KLHK menaikkan para kru kembali ke kapal.

"Apa alasan mereka (KLHK) menaikkan kru kapal tersebut? Seharusnya ini diproses dulu di darat. Karena kapten kapal itu punya pengacara. Proses dulu yang betul di darat dan rundingkan dulu dengan pengacaranya. Kenapa dipaksakan naik? Padahal kasus kapal ini tengah proses persidangan dan belum inkracht," kata dia ketika dijumpai oleh wartawan di Restoran Batamharbour, Rabu, 22 Mei 2024 malam.

Baca juga: Hendak Dinaikkan ke Kapal, 21 Kru MT Arman Dihadang Oknum Diduga Agen PT Victory International Service

Ketika ditanya oleh wartawan perihal adanya laporan polisi yang tengah diupayakan oleh kuasa hukum PT Ocean Mark Shipping (OMS) selaku owner kapal kepada dirinya atas insiden tadi, ia hanya mempersilahkan karena dirinya merasa tidak melakukan tindakan anarkis atau melakukan perbuatan pidana atas insiden tadi siang.

"Tanggapan saya jernih lah dalam melihat perkara. Orang tidak ngapa-ngapain kok. Saya juga tidak melakukan tindakan kriminal. Saya juga tidak melakukan perbuatan yang salah. Saya hanya menanyakan mengapa ini bisa terjadi? Dan saya juga tidak menghalangi, kalau mau naik-naiklah. Akhirnya mereka sendiri yang tidak mau naik," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 kru kapal MT Arman yang telah diturunkan ke darat pada Jumat 10 Mei 2024 lalu. Diketahui pada Rabu, 22 Mei 2024 siang, para kru tersebut hendak dinaikkan kembali oleh KLHK ke atas kapal.

Namun, saat hendak dinaikkan ke kapal terdapat dua orang oknum agen kapal yang bernama Togu Simanjuntak dan Irwan mengaku dari PT Vicktory Internasional Service menghadang proses pengembalian kru ini.

Baca juga: Imigrasi Batam Deportasi 6 WNA Kru Kapal MT Arman 114, Berikut Identitasnya

Salah satu penyidik KLHK yang enggan disebutkan namanya kepada Batamnews.co.id menyebutkan tidak ada alasan yang jelas dari kedua oknum tersebut menghentikan secara paksa pengembalian kru ini.

"Irwan dan Togu menghalangi kami menaikkan kru ke kapal MT Arman. Tidak jelas alasannya. Sekarang kami mau menepi ke pelabuhan," ungkap penyidik KLHK yang mana juga ikut dalam proses pengembalian kru MT Arman.

Insiden penurunan dan penaikan kru kapal MT Arman 114 ini tengah menjadi polemik berkepanjangan dalam beberapa Minggu belakangan.

Banyak spekulasi dan pembicaraan yang tersirat mengenai masalah kapal MT Arman 114, mulai dari kepemilikan kapal yang dinilai 'abu-abu' hingga isu perebutan isi kapal yang mengandung 160 ribu metrik ton minyak mentah.

(CR2)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews