Hendak Dinaikkan ke Kapal, 21 Kru MT Arman Dihadang Oknum Diduga Agen PT Victory International Service

Hendak Dinaikkan ke Kapal, 21 Kru MT Arman Dihadang Oknum Diduga Agen PT Victory International Service

Kru Kapal MT Arman saat berada di Pelabuhan.

Batam, Batamnews - Sebanyak 21 kru kapal MT Arman yang telah diturunkan ke darat pada Jumat, 10 Mei 2024, hendak dinaikkan kembali ke kapal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu, 22 Mei 2024.

Namun, saat proses pengembalian tersebut, dua orang oknum agen kapal bernama Togu Simanjuntak dan Irwan dari PT Victory International Service menghadang proses tersebut.

Salah satu penyidik KLHK yang enggan disebutkan namanya kepada Batamnews.co.id menyebutkan bahwa tidak ada alasan yang jelas dari kedua oknum tersebut untuk menghentikan secara paksa pengembalian kru ini.

Baca juga: Imigrasi Batam Deportasi 6 WNA Kru Kapal MT Arman 114, Berikut Identitasnya

"Irwan dan Togu menghalangi kami menaikkan kru ke kapal MT Arman. Tidak jelas alasannya. Sekarang kami mau menepi ke pelabuhan," ungkap penyidik KLHK yang ikut dalam proses pengembalian kru MT Arman.

Terpisah, Kuasa Hukum owner kapal dari PT Ocean Mark Shipping (OMS) Viktor Sailing mengatakan bahwa pihaknya sedang membuat laporan ke Polda Kepri atas tindakan kedua oknum agen kapal tersebut.

"Ini sedang buat laporan ke Polda. Nanti kami sampaikan secara resmi apa permasalahannya yang terjadi," kata Viktor ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca juga: Pengakuan Kru Kapal MT Arman 114 Atas Insiden Penurunan Kru di Batam

Sementara itu, pantauan Batamnews.co.id di pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam, menunjukkan bahwa para kru MT Arman diturunkan di pelabuhan tersebut dan menunggu bus yang menjemput mereka. 

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa para kru dikembalikan ke hotel oleh KLHK RI usai insiden pencegatan tersebut. (CR 1)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews