Imigrasi Batam Deportasi 6 WNA Kru Kapal MT Arman 114, Berikut Identitasnya

Imigrasi Batam Deportasi 6 WNA Kru Kapal MT Arman 114, Berikut Identitasnya

6 WNA Kru Kapal MT Arman 114 akan di deportasi. (Foto: Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam akan melakukan deportasi terhadap 6 orang Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan Kru MT Arman 114 dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, pihaknya akan melakukan deportasi 6 Kru MT Arman 114 melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Baca juga: Pengakuan Kru Kapal MT Arman 114 Atas Insiden Penurunan Kru di Batam

"Masih dalam proses. Ya dalam waktu dekat akan kita deportasi 6 Kru MT Arman melalui bandara Soekarno Hatta," ujarnya kepada batamnews.co.id saat di konfirmasi, Sabtu, 18 Mei 2024.

Adapun 6 orang Kru MT Arman yang akan di deportasi sebagai berikut:

1. Badawieh Mohammad.
2. Eyad Akra.
3. Kamal Almjawer.
4. Jalal Bakkour.
5. Khaled Abduljalil.
6. Mohamad Yahia.

(CR1)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :