Imigrasi Batam Deportasi 6 WNA Kru Kapal MT Arman 114, Berikut Identitasnya
6 WNA Kru Kapal MT Arman 114 akan di deportasi. (Foto: Batamnews)
Batam, Batamnews - Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam akan melakukan deportasi terhadap 6 orang Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan Kru MT Arman 114 dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, pihaknya akan melakukan deportasi 6 Kru MT Arman 114 melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Baca juga: Pengakuan Kru Kapal MT Arman 114 Atas Insiden Penurunan Kru di Batam
"Masih dalam proses. Ya dalam waktu dekat akan kita deportasi 6 Kru MT Arman melalui bandara Soekarno Hatta," ujarnya kepada batamnews.co.id saat di konfirmasi, Sabtu, 18 Mei 2024.
Adapun 6 orang Kru MT Arman yang akan di deportasi sebagai berikut:
1. Badawieh Mohammad.
2. Eyad Akra.
3. Kamal Almjawer.
4. Jalal Bakkour.
5. Khaled Abduljalil.
6. Mohamad Yahia.
(CR1)
Komentar Via Facebook :