Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Warga Tanjungpinang
Pelaku pencurian rumah kosong di Bintan diringkus Polisi.
Bintan, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur kembali berhasil mengamankan pelaku pembobol rumah kosong di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Pelaku yang berhasil diamankan adalah YA (22), seorang warga Tanjungpinang.
Pelaku berhasil membobol dua unit rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya dalam satu hari. Aksi tersebut terungkap berkat pengamatan teliti salah satu warga yang berhasil merekam aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Menurut keterangan dari Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, pelaku menggunakan modus operandi dengan mencongkel jendela rumah korban untuk masuk. Dari dua rumah yang dibobol, pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga seperti mesin pemotong rumput, mesin air, dan AC.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Usaha Laundry di Bintan Timur
"Pelaku membawa kabur barang berharga milik korban seperti mesin pemotong rumput, mesin air, serta AC," ujar Rugianto dalam keterangannya, Selasa, 30 April 2024.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena membutuhkan biaya hidup sehari-hari.
"Pelaku diamankan di Bintan Timur, pengakuan dirinya membutuhkan biaya untuk kebutuhan," tambah Rugianto.
Pelaku juga mengungkapkan rencananya untuk menjual barang hasil curian tersebut guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Butuh biaya untuk kebutuhan, barang-barang curian akan dijual kembali," ungkapnya.
Baca juga: Tahanan Kabur dari Rutan Batam Kembali Ditangkap di Sibolga, Sumut
Selain berhasil mengamankan pelaku dan barang hasil curian, polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Honda Brio yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap tindak kejahatan di wilayah tersebut.

Komentar Via Facebook :