Lakukan Penganiayaan, Mantan Pacar Wanita Lompat di Jembatan 2 Barelang Jadi Tersangka

Lakukan Penganiayaan, Mantan Pacar Wanita Lompat di Jembatan 2 Barelang Jadi Tersangka

Johny, mantan pacar wanita yang lompat di Jembatan 2 Barelang jadi tersangka kasus penganiayaan. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Kasus Penganiayaan yang dialami perempuan cantik berdarah Tionghoa bernama Chrish Yedia, memasuki babak baru usai dirinya melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh mantan pacarnya yang bernama Johny ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. Diketahui hasil dari laporannya itu kini Johny telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang berhasil dihimpun Batamnews.co.id, kejadian yang terjadi di Bengkong Harapan 1 Blok F No 25 Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada tanggal 2 Februari 2024 pukul 04.30 WIB, telah mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. 

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-3, Nomor B/513/IV/Res.1.6./2024/Reskrim, menyatakan bahwa Johny ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 K.U.H.Pidana.

Baca juga: Seorang Wanita Selamat Setelah Terjun dari Jembatan 2 Barelang di Batam

"Iya saya dapat pemberitahuan dari penyidik bahwa dia (Johny) sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Chrish Yedia, selaku korban kepada batamnews.co.id pada Jumat, 26 April 2024.

Ia juga menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Polisi akan melakukan penyerahan berkas kepada Pengadilan Negeri Batam.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, rencananya akan menjalani persidangan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang di Pengadilan Negeri Batam," kata Chrish.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan perkara secara intensif.

Baca juga: Kisah Penyelamatan Dramatis Wanita yang Selamat Usai Terjun dari Jembatan 2 Barelang

"Masih kita periksa dan dalam waktu dekat akan kami limpahkan," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, kejadian dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga Batam, Chrish Yedia, telah mendapatkan perhatian publik setelah laporan resmi diajukan ke Polresta Barelang. Peristiwa yang terjadi pada awal Februari 2024 ini bermula dari pertengkaran antara Chrish dan mantan pacarnya, yang diketahui Johny alias Johns Lim.

Chrish Yedia melaporkan bahwa dia mengalami penganiayaan fisik yang cukup serius, yang menyebabkan luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kening dan pipi. 

"Saya ditampar," ungkap Chrish dalam sebuah wawancara dengan Batamnews.co.id.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews