Proses Hukum Kasus KDRT oleh Oknum Polisi di Kepri Terus Berjalan, Pelaku Telah Disidang

Proses Hukum Kasus KDRT oleh Oknum Polisi di Kepri Terus Berjalan, Pelaku Telah Disidang

VMO alias Vina, istri oknum anggota Polda Kepri yang diduga jadi korban KDRT (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Kepulauan Riau (Kepri), terhadap istrinya VMO alias VN (22) telah memasuki proses persidangan. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, oknum tersebut saat ini sedang diproses oleh Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri dan proses hukumnya sedang berlangsung.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Penyidik Bidpropam Polda Kepri dan proses hukum tengah berjalan," ungkap Kombes Pandra, Sabtu, 20 April 2024.

Baca juga: Oknum Anggota Polda Kepri Diduga Melakukan KDRT, Diperiksa oleh Pihak Bidpropam

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Ferry Irawan membenarkan bahwa kasus tersebut telah disidangkan. 

"Iya, sudah kita sidangkan," tegasnya.

Sebelumnya, seorang istri dari oknum polisi Polda Kepri berinisial VMO alias VN (22) tahun mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang disertai dengan pelecehan seksual yang mendalam.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tepat sasaran. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak kekerasan, termasuk yang dilakukan oleh oknum polisi sendiri.

Baca juga: Korban KDRT Oknum Polisi di Batam Ngaku Diberi Rp 200 Juta dengan Syarat Tinggalkan Bripda SK


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews