Oknum Anggota Polda Kepri Diduga Melakukan KDRT, Diperiksa oleh Pihak Bidpropam

Oknum Anggota Polda Kepri Diduga Melakukan KDRT, Diperiksa oleh Pihak Bidpropam

Tangkapan layar Instagram korban yang diduga istri oknum anggota Polda Kepri.

Batam, Batamnews - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disertai dengan pelecehan seksual mendalam menyorot oknum anggota Polda Kepri. VMO, seorang istri dari oknum tersebut, berani mengungkapkan bahwa dia menjadi korban dari tindakan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh suaminya.

Menurut VMO, penganiayaan yang dia alami tidak hanya terbatas pada fisik, tetapi juga melibatkan pelecehan seksual yang tidak manusiawi. 

Dia mengaku bahwa suaminya tidak hanya memperlakukannya dengan kasar, tetapi juga sering mengharuskannya untuk melakukan hubungan intim dengan orang lain, baik wanita maupun pria.

Baca juga: Korban KDRT Oknum Polisi di Batam Ngaku Diberi Rp 200 Juta dengan Syarat

Kabid Humas Polda Kepri, Zahrawi Pandra, memberikan tanggapan atas kasus ini. Dia menyatakan bahwa oknum yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Bidpropam Polda Kepri terkait dugaan tindakan yang melanggar kode etik tersebut.

"Oknum yang bersangkutan masih dalam proses pendalaman pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kepri," ungkapnya kepada batamnews.co.id pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Ketika ditanya apakah oknum tersebut telah dibebas tugaskan sementara, Kabid Humas menegaskan bahwa langkah yang diambil harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sesuai UU No 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Anda harus memahami," tambahnya.

VMO juga berani memberikan pengakuan terkait tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh suaminya. Selain dianiaya, dia juga dipaksa untuk melakukan hubungan intim bertiga, baik dengan wanita maupun dengan pria yang merupakan teman dari suaminya sendiri. 

Pengakuan VMO menunjukkan bahwa kondisi ini bukan hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga memberikan trauma yang mendalam.

Baca juga: Istri Oknum Anggota Polda Kepri Diduga Jadi Korban KDRT: Saya Juga Dipaksa Threesome

"Saya sering diminta berhubungan bertiga dengan wanita lain, selain itu dia juga pernah mengajak teman prianya untuk berhubungan suami istri dengan saya. Itu dilakukan di rumah dan juga di hotel. Dan itu sudah sering," ujar VMO.

Dibalik semua penderitaan yang dia alami, VMO mengungkapkan bahwa dia tetap bertahan dalam hubungan tersebut demi kebahagiaan anaknya yang memiliki seorang ayah. 

Namun, pengungkapan VMO menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban KDRT serta perlunya peran aktif dari pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus semacam ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews