Korban KDRT Oknum Polisi di Batam Ngaku Diberi Rp 200 Juta dengan Syarat Tinggalkan Bripda SK

Korban KDRT Oknum Polisi di Batam Ngaku Diberi Rp 200 Juta dengan Syarat Tinggalkan Bripda SK

Vina, korban KDRT (Foto: Dok. Pribadi)

Batam, Batamnews - Seorang istri dari oknum anggota Polda Kepri, VMO alias Vina, mengaku sempat ditawari uang Rp 200 juta oleh seorang pengacara suaminya Bripda SK, agar melepaskan Bripda SK, oknum anggota Polda Kepri itu.

Namun Vina mengaku menolak tawaran tersebut. Vina mengatakan, ia hanya ingin dinikahi agar anaknya memiliki status hukum yang jelas dan memiliki akta lahir. Mereka berdua nikah siri dan telah memiliki seorang anak perempuan berusia 10 bulan.

"Dia menawarkan ke saya uang Rp 200 juta, saya tolak, rumah dan usaha untuk kelangsungan hidup, akan tetapi bukan itu yang saya ingin kan melainkan kejelasan untuk hidup saya yang sudah melahirkan anak dan untuk anak saya," ujar Vina, Rabu, 27 Maret 2024.

Berita Terkait: 

Istri Oknum Anggota Polda Kepri Diduga Jadi Korban KDRT: Saya Juga Dipaksa Threesome

Vina juga mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang disertai dengan pelecehan seksual yang mendalam. Menurut Vina, tidak hanya mengalami penganiayaan, ia juga kerap dijadikan budak nafsu oleh suaminya.

Dalam pengakuannya kepada Batamnews.co.id, wanita berusia 22 tahun itu menceritakan bahwa ia sering diminta untuk berhubungan seks bertiga dengan wanita lain oleh suaminya Bripda SK.

Gilanya lagi, suaminya pernah mengajak teman prianya untuk berhubungan suami istri dengannya.

"Tidak saja dianiaya, saya sering diminta berhubungan bertiga dengan wanita lain, selain itu dia juga pernah mengajak teman prianya untuk berhubungan suami istri dengan saya. Itu dilakukan di rumah dan juga di hotel," ujar Vina.

Semua ia lakukan karena berharap suaminya tak meninggalkannya. "Selama ini makan hati sama kelakuannya, tapi aku tahan demi anakku punya ayah," ujar Vina.

Jadi Korban KDRT

Tidak cukup di situ saja, ia juga kerap menemukan bukti Bripda SK berselingkuh dengan wanita lain dan tidak hanya sekali. "Di saat aku hamil, dia selingkuh, ketahuan, malah aku dipukul," ujar Vina.

Bripda SK juga kerap mengamuk dan menghancurkan seisi rumah. Mulai dari lemari, handpone, hingga pintu rumah.

Selain itu, Bripda SK juga menelantarkan anak biologisnya. Vina mengaku terpaksa harus mengurusi anak seorang diri. Bahkan di saat dirinya sakit, dan anaknya sakit, ia terpaksa mengantar anaknya seorang diri ke rumah sakit.

Vina mengungkapkan, hal itu sering terjadi saat Bripda SK dalam kondisi mabuk. Sejak anaknya lahir, Bripda SK juga jarang pulang ke rumah, kecuali ia butuh berhubungan suami istri.

"Dia memukul saya bahkan meminta saya untuk berhubungan seks bertiga dengan perempuan," ujar dia.

Vina mengatakan, suaminya itu bekerja di Bagian Spripim Polda Kepri. "Dia bertugas di Polda Kepri di bagian Spripim Polda," ujar Vina.

Janji Bakal Dinikahi Secara Dinas 

Vina menambahkan bahwa pernikahannya dengan anggota kepolisian tersebut awalnya hanya secara siri, dengan janji akan menikah resmi setelah anak mereka lahir dan suaminya lepas dari ikatan dinas selama dua tahun.

Namun, setelah melahirkan, suaminya malah meninggalkannya dengan alasan orang tua tidak menyetujui kelanjutan hubungan mereka.

"Dia menawarkan ke saya rumah dan usaha untuk kelangsungan hidup, akan tetapi bukan itu yang saya ingin kan melainkan kejelasan untuk hidup saya yang sudah melahirkan anak dan untuk anak saya," ujar Vina.

Lapor ke Polda Kepri

Selain itu, Vina juga mengungkapkan bahwa suaminya sering mabuk-mabukan dan memukulnya. Bahkan, orang tua suaminya juga ikut campur dalam masalah rumah tangga mereka dan bahkan mendukung perilaku buruk anaknya.

"Bahkan di saat saya mengadu ke orangtuanya bahwa dia berhubungan badan dengan permpuan malam, orangtuanya menjawab bahwa dia membenarkan yg dilakukn anaknya padahal anaknya salah," ujar dia.

Vina telah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri. "Dan menunggu jadwal sidang," ujar Vina.

"Saya sudah melaporkan dan alhamdulillah tinggal menunggu jadwal sidang. Tapi saya sangat berharap dia dihukum setimpal, bukan hanya dimutasi saja," harap Vina.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia. Para korban seringkali merasa takut dan tidak berdaya untuk melawan pelaku. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan dukungan kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews