Pemko Batam Tegaskan ASN dan THL Wajib Masuk Kerja 16 April 2024, yang Bandel Kena Sanksi

Pemko Batam Tegaskan ASN dan THL Wajib Masuk Kerja 16 April 2024, yang Bandel Kena Sanksi

ASN Pemko Batam dalam sebuah apel di Dataran Engku Putri Batam (Foto: Humas)

Batam, Batamnews – Menyusul berakhirnya libur Lebaran, Pemerintah Kota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengingatkan semua Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk masuk kerja pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024. Hari tersebut juga akan diadakan Apel Gabungan dan Halal Bi Halal bersama Wali Kota Batam.

Jefridin dalam pengumumannya menekankan, "Kami mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk hadir pada tanggal 16 April 2024 untuk mengikuti Apel Gabungan dan Halal Bi Halal Pasca Libur Lebaran."

Sekda Batam juga mempertegas aturan terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M yang ditetapkan pada 8 hingga 15 April 2024, dimana ASN diwajibkan untuk tidak menambah cuti tahunan di luar periode tersebut. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Apel Gabungan dan Halal Bi Halal akan dilaksanakan di Dataran Engku Putri Kantor Wali Kota Batam, pukul 07.00 WIB. Semua pegawai diharapkan mengenakan pakaian dinas harian lengkap.

"Harapan kami, semua pegawai dapat menghadiri kegiatan ini dengan semangat dan rasa kebersamaan yang tinggi," kata Jefridin.

Ditambahkan juga bahwa Kepala Perangkat Daerah harus memastikan bahwa semua pegawai mematuhi aturan libur dan cuti bersama agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Jefridin mengakhiri dengan mengingatkan bahwa pelayanan publik akan beroperasi normal mulai hari pertama setelah libur Lebaran. "Semua pegawai diharapkan segera memberikan pelayanan prima sesuai SOP. Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews