Operasi Antik Seligi Sukses! ASN di Pemda Natuna Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Operasi Antik Seligi Sukses! ASN di Pemda Natuna Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Natuna terjaring dalam operasi penindakan narkoba.

Natuna, Batamnews - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Natuna terjaring dalam operasi penindakan narkoba yang digelar oleh aparat Kepolisian. Kejadian tersebut terjadi saat ASN tersebut diduga menggunakan narkoba bersama dengan salah seorang rekannya.

Keduanya berhasil ditangkap pada tanggal 20 Maret 2024, di Air Tawak, Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, saat Polisi melaksanakan Operasi Antik Seligi.

Saat ini, keduanya telah diamankan di tahanan Mapolres Natuna untuk proses hukum lebih lanjut atas tindakan yang dilakukan.

Baca juga: Terungkap! ASN Satpol PP Terjaring Operasi Antik Seligi di Tanjungpinang Merupakan Bandar

Kasat Narkoba Polres Natuna, Iptu Walter Pandapotan Nainggolan, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram.

"Dua tersangka akan dijerat sesuai Pasal 114 jo 132 atau Pasal 112 jo 132 Undang-Undang Narkotika, yang berpotensi mendapatkan hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun," ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Walter mengingatkan masyarakat agar ikut serta aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan menjadi mata dan telinga bagi kepolisian.

Baca juga: Kartu Solar Subsidi Bintan: Solusi Terbaik untuk Pembelian BBM Solar dan Pencegahan Pelangsiran di SPBU

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi yang berguna kepada kami dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Natuna," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews