Panduan dan Rincian Lengkap! Nilai Zakat Fitrah 2024 BAZNAS Kabupaten Bintan

Panduan dan Rincian Lengkap! Nilai Zakat Fitrah 2024 BAZNAS Kabupaten Bintan

Panduan pembayaran zakat fitrah wilayah Kabupaten Bintan, Ramadhan 1445 H.

Bintan, Batamnews - Dalam upaya untuk memberikan arahan kepada masyarakat terkait kewajiban zakat fitrah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan telah menetapkan nilai zakat fitrah untuk tahun 2024. 

Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang terhadap berbagai faktor, termasuk harga-harga kebutuhan pokok, tingkat inflasi, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan kajian yang mendalam atas kondisi ekonomi serta kebutuhan hidup masyarakat setempat, BAZNAS Kabupaten Bintan menetapkan nilai zakat fitrah dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Turunkan 476 Personil Gabungan, Polres Bintan Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri

  1. Untuk beras standar dengan harga per kilogram Rp10.000,-, nilai zakat fitrah per jiwa sebesar Rp25.000,-.
  2. Untuk beras standar dengan harga per kilogram Rp11.000,-, nilai zakat fitrah per jiwa sebesar Rp27.500,-.
  3. Untuk beras standar dengan harga per kilogram Rp11.500,-, nilai zakat fitrah per jiwa sebesar Rp28.750,-.
  4. Untuk beras medium dengan harga per kilogram Rp13.000,-, nilai zakat fitrah per jiwa sebesar Rp32.500,-.
  5. Untuk beras medium dengan harga per kilogram Rp14.000,-, nilai zakat fitrah per jiwa sebesar Rp35.000,-.
  6. Untuk beras medium dengan harga per kilogram Rp14.500,-, nilai zakat fitrah per jiwa sebesar Rp36.250,-.
  7. Untuk beras premium dengan harga per kilogram Rp16.000,-, nilai zakat fitrah per jiwa sebesar Rp40.000,-.
  8. Untuk beras super dengan harga per kilogram Rp32.000,-, nilai zakat fitrah per jiwa sebesar Rp80.000,-.
  9. Penetapan nilai zakat fitrah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat sesuai dengan kemampuan masyarakat setempat. 

Baca juga: Gerakan Pangan Murah Bintan, Menyambut Idul Fitri 1445 H dengan Harga Terjangkau!

BAZNAS Kabupaten Bintan juga siap memberikan bimbingan dan informasi lebih lanjut kepada masyarakat terkait perhitungan dan pelaksanaan zakat fitrah.

Dengan penetapan nilai zakat fitrah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bintan dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah mereka dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Bintan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya zakat serta untuk memastikan bahwa dana zakat dapat digunakan secara efektif untuk membantu mereka yang membutuhkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews