KPK Tangkap Tangan dan Sita Uang Pejabat Mahkamah Agung
Ilustrasi. (foto:ist/net)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat Mahkamah Agung (MA), Sabtu (13/2) dini hari. Salah satu Kasubdit di MA berinisial AS dicokok tim satgas KPK bersama dengan 5 orang yang diduga sedang melakukan transaksi uang terkait pengamanan sebuah kasus.
"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/02/2016).
Namun, Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direkorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2) malam tersebut.
Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut.
Tim KPK juga menyita dua mobil saat operasi tangkap tangan di Jakarta. Selain itu, KPK juga menyita uang dari OTT tersebut. Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
(ind/bbs)

Komentar Via Facebook :