KPK Tangkap Tangan Kasubdit MA, Uang Miliaran Disita

KPK Tangkap Tangan Kasubdit MA, Uang Miliaran Disita

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - KPK menangkap Kasubdit MA, pengacaara dan pengusaha, serta seorang sopir pada Jumat (12/2/2016) malam. Penangkapan diduga terkait transaksi suap.

Petugas KPK dalam penangkapan itu menyita uang miliaran rupiah, tim KPK juga menyita 2 mobil dalam penangkapan itu.

Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di kawasan Jakarta. Saat itu, seorang pihak swasta tengah melakukan transaksi suap. 

Diduga, suap yang diberikan ditujukan untuk pemulusan pengurusan kasus yang tengah ditangani sang hakim. Uang miliaran rupiah didapatkan tim KPK malam tadi.

Selain uang, KPK juga menyita dua unit mobil. Salah satu mobil merupakan milik hakim.

Total ada 6 orang yang ditangkap KPK semalam. Kini, keenam orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengamini timnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kembali. Namun Agus tidak menyebut bahwa orang yang tertangkap tangan tersebut merupakan seorang hakim.

"Yang ditangkap salah satu Kasubdit MA, pengusaha, pengacara dan sopir," ujar Agus Rahardjo seperti dilansir detikcom, Sabtu (13/2/2016).

Namun Agus belum mau merinci inisial para tersangka. Informasi yang diterima detikcom, OTT itu dilakukan KPK di wilayah Jakarta pada Jumat (12/2) malam.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews