Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Batam

Humas RSUD Batam Terkecoh, Tak Tahu Direktur Ditahan Polisi

Humas RSUD Batam Terkecoh, Tak Tahu Direktur Ditahan Polisi

Direktur RSUD Batam yang ditahan Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penahanan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, drg. Fadillah Malarangan, oleh Bareskrim Polri di Jakarta, banyak tak diketahui bawahannya. 

Mulai dari pegawai hingga staf rumah sakit mengaku tak mengetahui Fadilllah kini mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri setelah terjerat kasus pengadaan alkes RSUD yang merugikan negara miliaran rupiah.

Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Embun Fatimah Batam, Nuraini juga mengaku tak mengetahui penahanan Fadillah. Ia justru baru mengetahui setelah membaca berita di media.

"Saya tidak tahu kalau beliau ditahan, dan saya tahu setelah baca berita," ujar wanita yang memakai hijab tersebut.

Penahanan drg. Fadillah diduga terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam. Pengadaan alkes tersebut dinilai bermasalah dan merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Pengadaan alkes ini disinyalir juga melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota Batam termasuk anggota DPRD Kota Batam. Informasi yang berkembang, sejumlah anggota dan pimpinan DPRD periode lalu kecipratan.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews