Dugaan Korupsi Bansos

Sekda Natuna Dimintai Keterangan Penyidik hingga 12 Jam

Sekda Natuna Dimintai Keterangan Penyidik hingga 12 Jam

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Syamsurizon, diperiksa penyidik Direktorat Krimsus Polda Kepri, Kamis (4/22016) siang. Pemeriksaan Syamsurizon terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemkab Natuna.

Tidak saja Sekda Natuna, sejumlah pejabat Pemkab Natuna, pengurus LSM dan anggota DPRD ikut dipanggil dan diperiksa. 

Pemeriksaan berlangsung di Polres Natuna, Kepulauan Riau. Sekda Natuna, Syamsurizon saat memenuhi undangan pemeriksaan mengenakan baju kemeja coklat.

Ia tampak keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 12.00 WIB. Selain Syamsurizon, Kabid Penganggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suryanto juga ikut diperiksa.

"Iya bingung juga menjawab secara mendetail pertanyaan penyidik ini soal beberapa hal terkait proposal dan verifikasi untuk bansos ini," ujar Suryanto.

Penyidik Polda menurutnya menanyakan beberapa hal yang mendetail terkait verifikasi dan penyaluran bansos hingga ke mekanisme.

"Proposal banyak sampai ratusan, mereka menanyakan sampai ke mekanisme kenapa nggak diverifikasi satu-satu. Soal mekanisme harusnya bukan ke kita, mereka perlu menanyakan ke bagian lain," ujar Yanto yang mengenakan baju kaos merah.

Beberapa hari lalu, Syamsurizon juga dimintai keterangan penyidik Polda dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, atau selama 12 jam.

 

[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews