Razia Sukses! Tim F1QR Lanal Tangkap Komplotan Pencuri di Perairan Karimun 

Razia Sukses! Tim F1QR Lanal Tangkap Komplotan Pencuri di Perairan Karimun 

Empat orang pelaku yang berhasil diamankan oleh tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun

Batamnews, Karimun - Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan aksi komplotan pencuri yang beroperasi di atas kapal. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 31 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Komplotan ini terdiri dari empat orang pelaku yang berhasil diamankan oleh tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun. Mereka adalah FY (28) sebagai nahkoda, AS (35), AH (25), dan SL (37), yang semuanya merupakan warga Karimun.

Penangkapan terjadi ketika para pelaku berada di atas pompong dan tengah melintas menuju arah bagian selatan perairan Pongkar atau menuju kawasan Takong Iyu.

Baca juga: Langgar Kode Etik, Brigadir Polisi AM Dipecat Tidak Dengan Hormat dari Polres Karimun

"Para pelaku saat itu dihentikan oleh patroli F1QR dan dilakukan pemeriksaan. Mereka mengakui baru saja melakukan pencurian di atas kapal tug boat," ungkap Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova.

Dalam pengungkapan tersebut, TNI AL berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa kunci, palu, parang, gagang gergaji besi, mata gergaji besi, ponsel, tas selempang, dan ransel.

Dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian di atas kapal sejak 25 Maret 2024. Mereka menargetkan kapal-kapal dengan kecepatan rendah, khususnya kapal jenis tug boat, yang memudahkan mereka untuk menjarah barang-barang berharga.

Baca juga: Polres Karimun Berantas Praktik Curang Pengisian BBM di SPBU dan Antisipasi Kelangkaan BBM Lebaran 2024

"Kami masih mendalami modus operandi atau kelompok lainnya yang terlibat dalam kejahatan serupa di Selat Malaka dan Singapura maupun perairan Karimun," tambah Letkol Laut Anro.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memberantas kejahatan di perairan Indonesia, serta sebagai peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak meresahkan masyarakat maritim.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews