Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Asal Batam di Perairan Tanjung Gading

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Asal Batam di Perairan Tanjung Gading

Patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal asal Batam. Keberhasilan ini terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024, di sekitar perairan Tanjung Gading, Pulau Kundur. (Foto: ist)

Karimun, Batamnews - Dalam upaya memerangi penyelundupan barang ilegal, Patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal asal Batam. Keberhasilan ini terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024, di sekitar perairan Tanjung Gading, Pulau Kundur.

Aksi kejar-kejaran turut mewarnai penangkapan speedboat tanpa nama yang mengangkut 45 dus rokok ilegal tersebut. Penangkapan berlangsung di titik koordinat 00.34.800 U - 103.25.000 T, saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelawan milik Lanal Karimun sedang melakukan operasi Rakata Jaya 2024 di perairan Pulau Rukan. 

Patroli Sea Rider Mahesa kemudian berhasil menghentikan speedboat tersebut.

Baca juga: Pemkab Karimun Gelar Wirid dan Doa Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan

"Ditemukan puluhan dus rokok ilegal, pengakuan nahkoda ada 45 kotak/dus rokok yakni 3 merek," ucap Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova, Minggu, 10 Maret 2024.

Berdasarkan keterangan Kaharudin Firma (42), nahkoda speedboat, rokok tanpa cukai itu dibawa dari wilayah Batam dan akan dibawa menuju wilayah Tembilahan, Riau Daratan. Nahkoda juga mengaku bahwa ini adalah aksi penyelundupan pertamanya, namun pemeriksaan lebih lanjut masih akan dilakukan.

Diperkirakan, potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini mencapai Rp 300-400 juta. Pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Terbaru! Perubahan Jam Kerja dan Pakaian Pegawai Pemda Karimun Selama Ramadan 1445 H

"Untuk pengawasan akan terus kami dari TNI AL lakukan dengan bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal ini adalah Bea Cukai," ucap Letkol Anro.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Lanal TBK dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari berbagai bentuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan rokok.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews